Selasa, 8 Oktober 2024

Kapolda Jateng Segera Mengungapkan Kasus Melanggar UU ITE Oleh Selebgram Tayeng Wakatobi.

Kapolda Jateng Segera Mengungapkan Kasus Melanggar UU ITE Oleh Selebgram Tayeng Wakatobi.

JATENG, TRENNEWS.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah (Jateng) mengusutkan kasus pengeroyokan bos rengal mobil asal Jakarta yang tewas di Sukolilo,Pati dan akhirnya diperiksa selebgram Tayeng Wakatobi.

Teyeng Wakatobi sebelumnya viral seusai membuat konten ‘Sukolilo Bos’, seusai mobil milik pengusaha rental dibakar massa di Sukolilo.

Teyeng Wakatobi sebelumnya viral seusai membuat konten ‘Sukolilo Bos’, seusai mobil milik pengusaha rental dibakar massa di Sukolilo.

Polda Jateng mengaku pihaknya menggandeng tiga saksi ahli untuk memeriksa dugaan pelanggaran UU ITE terhadap selebgram Teyeng.

“Terkait video viral yang dilakukan oleh selebgram BK atau TW (Teyeng Wakatobi) yang diduga mengandung unsur ujaran kebencian Undang-undang ITE,” kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Stefanus Satake Bayu kepada awak media dilansir Rabu (19/6/2024).

Dia menjelaskan Polresta Pati melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan Teyeng bunut konten video yang dibuatnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini