Minggu, 8 September 2024

Kapolres Kolut Gelar Jum’at Curhat di Polsek Ngapa, AKBP Arif Irawan Beri Apresiasi Terhadap Seluruh Stakeholder yang Hadir

Jum'at Curhat, Kapolres Kolaka Utara apresiasi terhadap semua stakeholder yang hadir di acara tersebut berlangsung di Polsek Ngapa Kolaka Utara

Ia menyoroti perlunya perhatian dari semua pihak terutama pihak penyelenggara Pemilu tahun 2024 untuk melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya agar tidak terjadi PSU seperti yang pernah terjadi di TPS 4 Desa Watumotaha Kecamatan Ngapa Kabupaten Kolaka Utara.

Senada dengan yang disampaikan ketua Bawaslu Kecamatan Ngapa, Kepala Desa Watumotaha, Samsul Bahri S.E juga mengemukakan perlunya perhatian serta kerja sama koordinasi serta kolaborasi antara aparat Pemerintah Desa khususnya para Kepala Desa dengan semua penyelenggara Pemilu 2024 untuk mengantisipasi terjadinya PSU pada pemilihan Umum 2024.

Ditempat yang sama pula, Kepala Dusun Watumotaha, Kahar dalam kesepakatan itu mempertanyakan tentang bagaimana penanganan jika terdapat lahan kosong yang diolah oleh masyarakat kemudian pemilik lahan tersebut datang untuk mengklaim lahan tersebut adalah miliknya sehingga dapat memicu terjadinya permasalahan antara masyarakat yang mengolah lahan kosong dengan pemilik lahan kosong tersebut.

Menanggapi tiga pertanyaan tersebut, Kapolres Kolaka, AKBP Arif Irawan mengatakan, akan berkoordinasi dengan pihak penyelenggara Pemilihan Umum 2024 untuk mengantisipasi mobilisasi pendistribusian Kotak Suara Pemilu 2024 ini. Terutama kata dia, di daerah yang akses jalan sulit di lalui akibat cuaca ekstrim seperti terjadinya banjir atau longsor di daerah pegunungan khususnya Kecamatan Ngapa Kabupaten Kolaka utara. Serta segera melaporkan secara berjenjang apabila terjadi hambatan atau kendala pada saat pendistribusian logistik kotak suara.

Kapolres Kolaka Utara ini menegaskan peran keamanan TNI-Polri dan Linmas serta para penyelenggara Pemilu 2024 sebagai ujung tombak di lapangan dalam melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab.

“Untuk mengantisipasi terjadinya pelanggaran pemilu 2024 yang dapat mengakibatkan terjadinya PSU, seperti yang pernah terjadi di TPS 4 Desa Watumotaha, Kecamatan Ngapa, Kabupaten Kolaka Utara. Ini peran keamanan, TNI-Polri dan Linmas untuk mengantisipasinya,” ujar Kapolres.

“Terkait dengan pengolahan lahan kosong, perlu dilakukan koordinasi terlebih dahulu antara pemerintah Desa dengan pemilik lahan agar tidak terjadi permasalahan atau konflik di kemudian hari,” pungkasnya. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini