Selasa, 18 Maret 2025

Kapolres Palopo Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi, LSM PROGRESS Kecewa Penyidik Tipikor Lamban

Ahmad, perwakilan dari LSM PROGRESS yang melaporkan sejumlah kasus dugaan korupsi di Kota Palopo (istimewa)

Palopo, Trennews.id – Ahmad, perwakilan dari LSM PROGRESS yang melaporkan sejumlah kasus dugaan korupsi di Kota Palopo, mengkonfirmasi perkembangan laporannya dengan menemui Kapolres Palopo, AKBP Safi’i Nafsikin, SH., SIK., MH., serta Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi, SH. Dalam pertemuan tersebut, Kapolres Palopo mengapresiasi langkah Ahmad dan menegaskan bahwa laporan tersebut akan diusut tuntas.

Namun, hingga Kamis (26/2/2025), Ahmad mengungkapkan kekecewaannya terhadap penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Palopo yang dinilai lamban menangani kasus tersebut. Ia juga menilai bahwa penyelidikan yang dilakukan oleh IPDA Hasbi terkesan tidak transparan.

Daftar Kasus Dugaan Korupsi yang Dilaporkan

Ahmad menjelaskan bahwa beberapa laporan yang telah diajukan kepada Polres Palopo meliputi:

  1. Dugaan korupsi di PUPR, 3 September 2024.
  2. Dugaan penyalahgunaan anggaran oleh 48 lurah dan 9 camat, 5 November 2024.
  3. Kasus Sanimas di dua kelurahan, 3 Januari 2025.
  4. Dugaan penyimpangan di PDAM, 7 Februari 2025.

Meski laporan tersebut telah lama disampaikan, hingga saat ini belum ada kejelasan terkait tindak lanjutnya. Bahkan, Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) pun belum diterbitkan oleh penyidik Tipikor.

Tuntutan LSM PROGRESS

Sebagai lembaga yang fokus pada pengawasan hukum dan pemberantasan korupsi di Luwu Raya, Ahmad berharap pihak Tipikor Polres Palopo menunjukkan keseriusan dan transparansi dalam menangani kasus-kasus tersebut.

“Kami sudah menyerahkan berbagai bukti otentik, termasuk hasil audit BPK, secara rinci kepada penyidik, langsung kepada IPDA Hasbi. Maka, kami berhak mengetahui perkembangan penanganan kasus ini melalui SP2HP,” tegasnya kepada awak media.

Lebih lanjut, Ahmad mengungkapkan keheranannya karena Kapolres Palopo menunjukkan antusiasme tinggi terhadap laporan tersebut, tetapi penyidik Tipikor justru belum memberikan perkembangan yang jelas.

“Saya bertanya-tanya, ada apa sebenarnya? Apakah saya harus menarik laporan ini dan membawanya langsung ke Polda Sulsel atau bahkan ke Bareskrim Mabes Polri?” ungkapnya di hadapan Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi, SH.

Tanggapan Polres Palopo

Menanggapi hal ini, AKP Supriadi, SH menyatakan bahwa pihaknya segera berkoordinasi untuk menindaklanjuti laporan Ahmad.

“Sesuai arahan Kapolres Palopo AKBP Safi’i Nafsikin, kami akan segera melaporkan kembali masalah ini kepada beliau serta menyampaikan permintaan pelapor agar penyidik segera menerbitkan SP2HP,” jelasnya.

Ia juga meminta waktu agar dapat mengkoordinasikan hal ini dengan pihak terkait di Polres Palopo.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik, dan masyarakat menantikan langkah konkret dari aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti dugaan kasus korupsi di Kota Palopo. (Tim/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini