Senin, 6 Januari 2025

Keputusan KPU Deli Serdang dr Asri Ludin Tambunan Raih suara 51,24 Persen Menang di Pilkada 2024

Tim pemenangan Asriluddin dan Lom-lom

DELI SERDANG, TRENNEWS.ID – Hasil Perhitungan perolehan suara pemilihan Bupati dan wakil bupati Deli Serdang oleh Komisi Pemilihan umum (KPU ) Pasangan dr Asri Ludin Tambunan dan Lom -Lom suwondo nomor urut 02 meraih suara 51,24%

Hal itu disampaikan dr Asri Ludin Tambunan dan lom – lom suwondo saat konferensi Pers bersama time Relawan di Aci Center Jl Medan Tanjung Morawa Kelurahan petapahan kecamatan lubukpakam Jumat (06/12/2024) sekira pukul 18.00 Wib.

Ditambahkannya, pihaknya mengatakan
Pilkada telah selesai mari kembali menjadi warga Deli Serdang untuk bergandengan tangan tanpa ada gesekan tanpa ada saingan yang ada. “Mari kita membangun Kabupaten Deli Serdang yang lebih sehat dan maju, semua kita punya tanggung jawab untuk membangun Deli Serdang, kita tetap bersatu bangga menjadi warga Deli Serdang,” ujarnya.

Begitu juga hal serupa yg disampaikan Calon wakil Bupati Deli Serdang Lom- lom Suwondo, “kami sangat berterima kasih kepada 108 Relawan yg bersama sama kita berjuang di pilkada Deli Serdang, kalian Tim Relawan menjadi ujung tombak untuk perpanjang tangan kami Bupati dan wakil bupati Deli Serdang Visi – misi janji-janji politik kami,” kata Lom Lom.

Pasangan ini tidak akan melupakan apa yang iai janjikan kepada masyarakat Deli Serdang. “Tolong di sampaikan Relawan, kalian lah perpanjangan tangan Asri Ludin Tambunan dan lom lom suwondo, kami setelah dilantik kami akan tepati janji kami kepada rakyat Kabupaten Deli Serdang kami berharap Deli Serdang kedepan akan lebih baik,” ujar mereka.

Dari hasil Keputusan KPU Deli Serdang pasangan calon bupati dan wakil Bupati nomor urut 01 meraih suara 79.462 atau 7,76% pasangan nomor urut 02 meraih suara 229.242 atau 51,24% dan pasangan nomor urut 03 meraih suara 138.696 atau 31%

dr Asri Ludin Tambunan dan lom- lom Suwondo nomor urut 02 meraih 51,24% sedangkan Pasangan Sofyan dan Junaidi nomor urut 01 .7,76% dan pasangan Yusuf siregar dan Bayu sumantri Agung nomor urut nomor 03 .31%

Ketua KPU Deli Serdang, Relis Yanti Panjaitan Saat di konfirmasi, Pihaknya menerangkan bahwa hasil Pengumuman KPU Kabupaten Deli Serdang Nomor: 3652/PL.02.6-Pu/1207/2/2024 Tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Deli Serdang Tahun 2024

Salinan Keputusan KPU Kabupaten Deli Serdang Nomor 3098 Tahun 2024 Tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Deli Serdang Tahun 2024 bahwa

Bedasarkan ketentuan pasal 55 ayat (4) peraturan pemilihan umum no 18 tahun 2024 tentang rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara dan penetapan hasil pemilihan gubernur dan wakil Gubernur bupati dan wakil bupati ( ghefira)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini