KMIH-Indonesia Gelar Aksi dan Pelaporan Dugaan Korupsi Kepala Badan Penghubung Sultra-Jakarta 2023
Jakarta, TrenNews.id – Puluhan massa dari Komite Mahasiswa Indonesia Himpunan (KMIH-Indonesia) menggelar aksi di depan Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Jakarta, sekaligus melaporkan dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) yang melibatkan Kepala Badan Penghubung Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) di Jakarta pada tahun 2023.
Dalam aksinya, KMIH-Indonesia mendesak KPK dan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk segera memeriksa Kepala Badan Penghubung terkait dugaan manipulasi anggaran pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax selama periode Januari hingga Maret 2023.
Menurut Nabil Dean, Ketua Umum KMIH-Indonesia sekaligus penanggung jawab aksi, dugaan tindak pidana korupsi ini tergolong kejahatan luar biasa yang mencoreng nama baik Pemerintah Provinsi Sultra. Ia memaparkan bahwa dugaan manipulasi tersebut terjadi dalam bentuk penggelembungan nota pembelian BBM dengan transaksi pengisian bahan bakar yang tidak wajar.
“Badan Penghubung Pemprov Sultra di Jakarta diduga melakukan manipulasi pembelian BBM Pertamax sebanyak 1000 transaksi dengan rata-rata biaya Rp500.000 per transaksi. Total kerugian negara diperkirakan mencapai Rp500 juta, yang diduga masuk ke kantong pribadi,” ujar Nabil, Rabu (8/1/2025)
Kecurigaan ini didasari oleh pola pengisian BBM yang tidak logis, di mana dalam satu hari terdapat hingga tiga transaksi untuk kendaraan yang sama. Data lengkap terkait transaksi ini telah dikumpulkan oleh KMIH-Indonesia sebagai bukti yang mendukung laporan mereka ke KPK.
KMIH-Indonesia menilai kasus ini memenuhi unsur pelanggaran pasal 2 dan 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor), yang merupakan revisi dari UU Nomor 31 Tahun 1999. Nabil menyatakan optimisme bahwa kasus ini dapat diusut tuntas.
“Kami percaya bahwa bukti-bukti yang kami serahkan cukup kuat untuk mendorong penegak hukum menindaklanjuti laporan ini,” tegas Nabil, yang juga menjabat sebagai Ketua Bidang PTKP HMI MPO Cabang Jakarta Raya.
Aksi dan pelaporan yang berlangsung damai ini merupakan langkah awal dari KMIH-Indonesia. Mereka memastikan akan kembali turun ke jalan jika tuntutan mereka tidak segera ditindaklanjuti oleh pihak KPK.
“Kami tidak akan berhenti sampai ada kejelasan hukum atas kasus ini. Jika tuntutan kami hari ini tidak diindahkan, kami akan melakukan aksi lanjutan,” pungkas Nabil.
Pewarta : Annisa
Tinggalkan Balasan