Korban Mafia Tanah Bendungan Lau Simeme Biru-Biru Deli Serdang Kirim Surat Terbuka
Kami 100 (seratus) orang perwakilan dari 5 (lima) desa menahan kesedihan sehingga mencari keadilan di gedung DPR RI dan Istana Presiden untuk bertemu Bapak Presiden Prabowo Subianto dan Bapak Wakil Presiden Gibran.
Kami nekat berangkat dari Kabupaten Deli Serdang dengan menyewa 2 (dua) unit bus, menempuh perjalanan darat selama 3 (tiga) hari 2 (dua) malam bersama istri dan anak, disebabkan oleh sebuah kepahitan karena tanah dan lahan kami yang diambil untuk keperluan Proyek Bendungan itu hanya akan dibayarkan seharga Rp.15.000/meter, sedangakan harga pasaran Rp.400.000/meter.
Sebagai korban kemunafikan para mafia tanah kami ingin mengadukan hal ini kepada wakil kami yang berada di DPR RI dan juga kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto pada tanggal 10 dan 11 Desember 2024.
Kami sudah bingung, kemana lagi harus mencari keadilan, harapan kami sebagai warga masyarakat meminta tolong agar para mafia tanah yang sudah masif di daerah kami dapat dibasmi sampai ke akarnya.
Kami berharap kepada Bapak Presiden dapat mengambil tindakan dan kebijakan seadil-adilnya atas kezoliman yang sudah kami terima.
Tolong diberantas semua mafia tanah Bendungan Lau Simeme Biru-Biru, pemerintah melalui KJPP yang telah menentukan nilai secara variatif seperti Rp.15.000, Rp.25.000, Rp.100.000 bahkan ada yang mencapai Rp.200.000 sehingga menurut kami harga tersebut tidak mencerminkan rasa berkeadilan.
Kami tidak akan menyerah dalam memperjuangkan hak kami, tanah yang digunakan untuk Bendungan Lau Simeme Biru-Biru adalah milik kami bahkan terdapat Tanah Makam yang kami anggap sebagai situs budaya juga sampai dengan detik ini belum mendapatkan ganti rugi.
Kami bukanlah pencuri ataupun perampok, aksi unjuk rasa damai ini adalah murni di perjuangkan agar hak kami selaku warga masyarakat dapat di berikan berdasarkan Azaz Sila ke 5 (lima) Pancasila yang berbunyi : KEADILAN SOSIAL BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA serta meminta keadilan hukum karena tanah dan lahan kami telah diambil dan dirampok oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
Kami memohon kepada Ketua dan para wakil rakyat di DPR RI, kepada Bapak Presiden RI beserta Wakil Presiden RI serta pihak terkait lainnya agar dapat memperjuangkan hak-hak kami sebagai warga yang meminta dan menuntut keadilan. (A.Nst)
Tinggalkan Balasan