Kamis, 6 Februari 2025

KPU Baubau Tetapkan H. Yusran Fahim dan Wa Ode Hamsinah Bolu sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih 2025-2030

Penyerahan SK penetapan Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Baubau

Baubau, TrenNews.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Baubau resmi menetapkan H. Yusran Fahim dan Wa Ode Hamsinah Bolu sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Baubau terpilih untuk periode 2025-2030. Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno terbuka di halaman kantor KPU Baubau pada Kamis (6/2/2025).

Pasangan ini meraih kemenangan dengan perolehan 31.966 suara atau 39,14 persen dari total suara sah se-Kota Baubau. Dengan hasil tersebut, mereka berhak memimpin Kota Baubau selama lima tahun ke depan.

Ketua KPU Kota Baubau, La Ode Supardi, menyampaikan bahwa keputusan ini berdasarkan Berita Acara Nomor 12/PL.02.7-BA/7472/2025 dan mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan.

“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Kota Baubau. Proses pemilihan ini berjalan aman, lancar, dan damai sejak pendaftaran pasangan calon hingga penetapan hari ini,” ujar La Ode Supardi.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada berbagai pihak, termasuk Pemerintah Kota Baubau, DPRD Kota Baubau, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta seluruh pemangku kepentingan yang turut mendukung kelancaran penyelenggaraan Pilwalkot 2024.

“Tanpa dukungan luar biasa dari semua pihak, termasuk masyarakat yang menggunakan hak pilihnya, kami tidak akan bisa menyelenggarakan pemilihan sesukses ini,” tambahnya.

Partisipasi masyarakat dalam Pilwalkot 2024 mengalami peningkatan dibandingkan Pilkada 2018. Dari total 108.628 pemilih terdaftar, sebanyak 83.486 orang atau 76,86 persen menggunakan hak pilihnya.

Dengan penetapan ini, H. Yusran Fahim dan Wa Ode Hamsinah Bolu resmi memegang mandat untuk memimpin Kota Baubau hingga 2030. Masyarakat berharap kepemimpinan mereka dapat membawa perubahan positif dan kemajuan di berbagai sektor pembangunan.

Pewarta : Nandar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini