Rabu, 15 Januari 2025

KPU Kota Bontang Tetapkan Daftar Pemilih Sementara Pilkada 2024. Sebanyak 134.640 Jiwa

Tak hanya itu, KPU Kota Bontang juga telah menentukan jumlah DPS untuk Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA, dengan total 1.218 pemilih. Jumlah ini terdiri dari 90 pemilih perempuan dan 1.128 pemilih laki-laki, yang akan menggunakan hak pilihnya di tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang disediakan di lapas tersebut.

“DPS yang ditetapkan untuk TPS Reguler berjumlah 133.422, sementara di TPS Loksus sebanyak 1.218, sehingga total DPS mencapai 134.640 jiwa,” ujar Muzarobby Renfly. Ia juga menambahkan bahwa jumlah ini menunjukkan peningkatan dibandingkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu 14 Februari 2024 lalu, yang tercatat sebanyak 131.666 jiwa.

“Penetapan DPS ini menjadi langkah awal KPU Kota Bontang dalam mempersiapkan Pilkada 2024 agar berlangsung sukses dan demokratis, dengan memastikan setiap warga Bontang yang berhak memilih terdaftar dan dapat menggunakan hak suaranya,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini