Berantas Perjudian, Polsek Sooko Bakar Lapak Sabung Ayam di Desa Kedungmaling
Mojokerto|TrenNews.id – Polsek Sooko, Polres Mojokerto, Polda Jawa Timur, melaksanakan penegakan hukum terhadap aktivitas perjudian sabung ayam di Desa Kedungmaling, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto. Senin, (13/01/2025) sore.
Disaksikan Kanit Ditreskrimum Polda Jatim Kompol Ardi Purboyo, kegiatan tersebut digelar bersama anggota Koramil 0815/03 Sooko, perwakilan Pemdes Kedungmaling, tokoh masyarakat dan jajaran Polres Mojokerto.
Ketika tiba di lokasi, petugas tidak menemukan adanya aktivitas perjudian sabung ayam, sehingga, Tim selanjutnya membongkar sekaligus membakar lapak yang diduga dijadikan sebagai ajang praktik perjudian.
Kegiatan penegakan hukum tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Sooko, AKP Suwarso SH. Didampingi personilnya, Perwira bertitel Sarjana Hukum ini menegaskan bahwa langkah penindakan terhadap aktivitas perjudian sabung ayam merupakan tindak lanjut dari laporan yang disampaikan oleh masyarakat.
“Sore ini, kita melaksanakan penindakan berdasarkan laporan masyarakat bahwa pada Sabtu, (11/01/2025) di wilayah Desa Kedungmaling ada ajang judi adu ayam,” ungkap Kapolsek Sooko. Senin, (13/01/2025).
Tinggalkan Balasan