Jumat, 14 Maret 2025

Lupa Cabut Kunci, Sepeda Motor Hilang di Depan Mushola

Pelaku berinisial LB (18) pencuri sepeda motor di Depan Mushola Al Ashar Desa Margo Rukun, Kecamatan Muara Sugihan, Kabupaten Banyuasin (Sumber: Humas Polres Banyuasin)

Banyuasin, TrenNews.id – Sebuah peristiwa pencurian sepeda motor terjadi di halaman Mushola Al-Anshar, Desa Margo Rukun, Kecamatan Muara Sugihan, Kabupaten Banyuasin. Kejadian yang berlangsung pada Senin, 13 Januari 2025, sekitar pukul 20.00 WIB, berhasil diungkap oleh Polsek Muara Padang, Polres Banyuasin.

Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo SH SIK MIK, melalui Kapolsek Muara Padang AKP Pamris Malau SH, menjelaskan bahwa kasus ini dilaporkan oleh korban, AK (51), ke Polsek Muara Padang pada 14 Januari 2025.

Saat kejadian, korban memarkirkan sepeda motor Honda Beat Street hitam miliknya di depan mushola tanpa mencabut kunci kontak. Ia kemudian masuk ke mushola untuk melaksanakan salat Isya. Namun, ketika selesai salat, korban mendapati motornya telah hilang.

Korban langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian dengan dasar Laporan Polisi Nomor: LP/B-02/I/2025/SPKT/Sek.Muara Padang/Res.BA/Polda Sumsel.

Pada malam yang sama, seorang warga Desa Daya Kesuma mencurigai seorang pemuda berinisial LB (18) yang gerak-geriknya tampak mencurigakan. Warga yang mengetahui kabar hilangnya motor langsung menginterogasi LB.

“Pelaku LB mengakui bahwa ia telah mencuri sepeda motor Honda Beat Street di Desa Margo Rukun dan menyembunyikannya di depan gudang kelapa di Desa Daya Kesuma,” ujar AKP Pamris Malau.

Warga kemudian meminta pelaku untuk mengambil motor yang disembunyikan tersebut. Motor itu akhirnya dibawa ke Polsek Muara Padang bersama pelaku untuk penyelidikan lebih lanjut.

Barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat Street berwarna hitam dengan nomor polisi B 6866 ZMO telah diamankan. Motor tersebut memiliki nomor rangka MH1JFZ211HK174229 dan nomor mesin JFZ2E11769975.

Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp6 juta. Saat ini, pelaku LB berada dalam tahanan Polsek Muara Padang untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk selalu memastikan kendaraan mereka terkunci dengan aman, terutama saat diparkir di tempat umum. Membiarkan kunci kontak di kendaraan dapat mempermudah aksi pencurian.

Dengan adanya kerja sama antara warga dan polisi, kasus ini berhasil diungkap dengan cepat. Kejadian ini menunjukkan pentingnya kewaspadaan dan rasa tanggung jawab bersama dalam menjaga keamanan lingkungan.

Pewarta : Amiyadi
Sumber : Humas Polres Banyuasin Polda Sumsel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini