Senin, 27 April 2026

Tahun 2024 Sudah Ditangkap, Kembali Terjerat–Bripka DL Polres Manggarai Timur Diamankan Penimbunan BBM Subsidi

Kapolda NTT Rudi Darmoko, Presiden RI Prabowo Subianto (ist)

Borong, TrenNews.id – Anggota Polres Manggarai Timur Bripka DL alias Jelo kembali terjaring dalam kasus penimbunan BBM subsidi jenis solar. Setelah pernah ditangkap tahun 2024 namun kasusnya tidak berlanjut, kini ia diamankan setelah tertangkap tangan mengangkut 98 jerigen solar subsidi di jalan Ruteng–Labuan Bajo pada Kamis (16/4).

Penangkapan dilakukan oleh Unit Tipidter Satreskrim Polres Manggarai, dengan mengamankan satu unit dump truck yang mengangkut total sekitar tiga ton solar subsidi. DL yang merupakan anggota Propam Polres Manggarai Timur saat ini telah dibawa ke Bidpropam Polda NTT untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Informasi yang dihimpun TrenNews.id mengungkapkan, pada tahun 2024 lalu DL juga pernah ditangkap oleh Polda NTT saat bertugas sebagai Intel Polsek Lamba Leda Utara terkait kasus serupa. Namun kasus tersebut tidak berlanjut ke proses hukum, dengan dugaan ada aliran uang masuk ke Propam Polda NTT.

“Tahun 2024 Jefri alias Jelo pernah ditangkap,tapi kasusnya tidak dilanjutkan.Waktu itu dia menjabat sebagai intel Polsek Lamba Leda,” ujar sumber yang tidak mau disebutkan namanya.

Hasil pemeriksaan terhadap Jefri mengungkapkan dugaan yang lebih menohok – ia mengaku bahwa setoran uang dari praktik BBM ilegal ke Propam Polda NTT sudah berlangsung lama, dengan beberapa perwira yang menerima uang haram, yakni yang berinisial A dan J.

“Hasil pemeriksaan DL mengaku kalau ada setoran ke Propam Polda NTT sudah berlangsung lama. Ada beberapa perwira yang terima uang haram itu yakni A dan J,” jelas sumber media tersebut.

Kapolres Manggarai Timur AKBP Haryanto membenarkan kasus tersebut, menyebutkan kasus masih dalam tahap penyelidikan dan merupakan pengembangan dari penyelidikan Polres Manggarai.

“Kasus ini masih didalami oleh Propam Polda NTT. Ini pengembangan dari Polres Manggarai,” ujarnya kepada TrenNews.id pada Jumat (24/4).

Ia menambahkan, tim dari Polda NTT telah mengambil keterangan terhadap Jefri beberapa hari lalu, tepat pada saat kedatangan Komisi III DPR RI ke daerah tersebut.

Bahkan saat Presiden Prabowo Subianto telah menegaskan perintah pemberantasan mafia BBM dan migas tanpa pandang bulu untuk menutup kebocoran energi negara, sumber media mengklaim bahwa Kapolda NTT Rudy Darmoko bersama anak buahnya tidak peka dan bahkan “melawan” perintah tersebut.

“Kapolda NTT ini tidak peka terhadap perintah presiden. Dia seolah-olah ‘melawan’,” tegas sumber yang tidak mau namanya dipublikasikan pada Sabtu (25/4).

Perintah Presiden yang menekankan agar aparat bertindak tegas terhadap penimbunan dan distribusi ilegal BBM subsidi tampaknya tidak mendapatkan respon yang sesuai di NTT, mengingat kasus berulang dan dugaan kolusi internal yang semakin terbongkar.

Hingga berita ini diterbitkan, Polda NTT belum dapat dikonfirmasi terkait kasus Bripka Jefri dan dugaan perlawanan terhadap perintah Presiden. (Kordian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini