Jumat, 10 Januari 2025

Misteri Pagar Laut di Tangerang: Langkah Tegas KKP Menegakkan Aturan

Nampak Misteri Pagar Laut di Tangerang tertangkap layar di YouTube (sumber kompas.tv)

Jakarta, TrenNews.id – Sebuah fenomena unik sekaligus mengkhawatirkan muncul di perairan Kabupaten Tangerang, Banten. Sebuah pagar laut misterius sepanjang 30,16 kilometer ditemukan membentang dari Desa Muncung hingga Desa Pakuhaji. Dengan struktur yang mencakup bambu setinggi enam meter, anyaman bambu, paranet, dan karung pasir sebagai pemberat, pagar ini mengundang perhatian publik serta pemerintah.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah bergerak cepat untuk menangani kasus ini. Melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), pagar laut tersebut resmi disegel karena dinilai ilegal.

Dirjen PSDKP, Pung Nugroho Saksono, menjelaskan bahwa pagar tersebut tidak memiliki izin Perencanaan dan Pengelolaan Kawasan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (PKKPRL). “Pagar tersebut tidak ada izinnya, dan keberadaannya meresahkan masyarakat,” tegas Pung dalam wawancara di program Kompas Malam pada Kamis (9/1/2025).

Pung memastikan bahwa KKP akan menindaklanjuti kasus ini. “Kami diperintahkan untuk melakukan penyegelan, dan langkah ini kami laksanakan. Anggota kami masih berada di lapangan untuk mengawasi, memastikan segel tetap terjaga,” tambahnya.

Langkah tegas ini, menurut Pung, mencerminkan kewibawaan pemerintah dalam menegakkan aturan. “Jangan sampai segel dilepas. Hal ini menunjukkan bahwa aturan harus ditegakkan demi kebaikan bersama,” ujarnya.

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, juga angkat bicara. Ia menegaskan bahwa segala bentuk aktivitas di kawasan pesisir dan laut harus sesuai dengan aturan yang berlaku. “Kalau tidak ada izinnya, tentu akan kami berikan peringatan dan tindak lanjut berupa pencabutan pagar tersebut,” katanya.

Hingga saat ini, pemilik pagar laut misterius ini belum diketahui. KKP terus melakukan investigasi untuk mengungkap siapa yang bertanggung jawab atas pembangunannya. Fenomena ini menimbulkan banyak pertanyaan di kalangan masyarakat, terutama terkait tujuan dan dampaknya terhadap lingkungan serta aktivitas nelayan setempat.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengelolaan sumber daya kelautan yang terintegrasi dan sesuai aturan. Pemerintah melalui KKP telah menunjukkan komitmennya untuk melindungi ekosistem laut sekaligus memastikan tidak ada pihak yang bertindak di luar hukum.

Pewarta : Hendra
Editor : Andi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini