Minggu, 8 September 2024

Oknum Lurah Diduga Turut Serta Pasang Baleho Bacalon Bupati Kolut, Ketua Bawaslu : Akan Melakukan Penelusuran

Diduga Oknum Lurah di Kabupaten Kolaka Utara ikut serta memasang baleho salah satu bakal calon bupati

LASUSUA, TRENNEWS.ID – Seorang oknum Pengawal Sipil Negara (ASN) di salah satu kelurahan di Kabupaten Kolaka Utara terekam kamera sedang ikut memasang baleho salah satu bakal calon Bupati dan Wakil Bupati di Desa Koreha, Kecamatan Ngapa, pada Sabtu (8/6/2024) sore.

Dalam video berdurasi 59 detik itu, terlihat aktivitas pemasangan baleho bakal calon Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Kolaka Utara.

Oknum ASN itu diduga seorang lurah sedang bersama tim sukses pasangan Sumarlin-Timber.

Dalam video tersebut, oknum lurah ini mengungkapkan rasa syukurnya karena sudah memasang puluhan baleho paslon “samaki Sumarlin Timber” ini.

“Alhamdulillah finis hari ini 24 baleho, terpasang,” ucapnya kepada oknum yang sedang merekam ucap oknum lurah itu.

Mengutip Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Pasal 5 berbunyi sebagai berikut :

PNS dilarang;

A. Menyalahgunakan wewenang;
B. Menjadi perantara untuk mendapatkan keuntungan pribadi dan / atau orang lain dengan menggunakan kewenangan orang lain yang didukung terjadi konflik kepentingan dengan jabatan;
C. Menjadi pegawai dan bekerja untuk negara lain;
D. Bekerja pada lembaga atau organisasi internasional tanpa izin atau tanpa ditugaskan oleh pejabat pembina kepegawaian;

Ketua Bawaslu Kabupaten Kolaka Utara, Rusdin saat dihubungi melalui pesan whatsapp, Minggu (9/6/2024) pagi mengatakan, akan melakukan penelusuran terhadap video yang beredar itu.

“Sikap bawaslu ini menjadi informasi awal dan akan melakukan penelusuran pak, ” kata Rusdin membalas pesan whatsapp.

(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini