Minggu, 8 September 2024

Penjabat Kepala Daerah Harus Mundur Jika Maju di Pilkada 2024, Tito Karnavian: Sedang Menyiapkan Surat Edarannya

Mentri Dalam Negeri, Tito Karnavian

Tito mengaku saat ini masih melakukan rekap terkait jumlah penjabat yang akan maju dalam Pilkada sebelum mengirimkan surat edaran. Namun demikian, Tito menegaskan dirinya telah mengetahui daerah mana saja yang harus segera diganti penjabat kepala daerahnya.

“Saya sedang merekap, tapi saya mengirimkan surat edaran sesegera mungkin, mungkin Senin. Setelah itu, para penjabat memberikan feedback kepada saya, mana yang akan maju mana yang tidak,” tutur Tito.

“Saya sudah persiapan, saya sudah bisa menghitung daerah mana saja, dan mempersiapkan penggantinya nanti,” lanjut dia.

Lebih lanjut, Tito mengatakan akan berkoordinasi dengan 10 instansi. Dia menuturkan pihaknya akan mendengarkan masukan-masukan dari instansi-instansi itu dalam menentukan penjabat yang akan mengisi kekosongan jabatan.

“Ada proses yang kami buat, mulai dari masukan dari DPRD, Gubernur, setelah itu ada rapat yang melibatkan KPK, PPATK, Kejaksaan Agung, Bareskrim, BIN, Badan Kepegawaian, dan lain-lain. Ada 10 instansi dalam rapat penentuan siapa Pj,” Tutupnya. (Sumber: detik.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini