Perak-Sultra Desak Kejati Periksa Direktur PT MJ, Dugaan Keterlambatan Penggunaan Dokumen Terbang di WiUP PT Antam
KENDARI TRENNEWS.ID I Persekutuan Aktivis Sulawesi Tenggara (Perak-Sultra) mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra untuk memeriksa Direktur PT Mandala Jayakarta (PT MJ) atas dugaan keterlibatan dalam penggunaan dokumen terbang (dokter) di WiUP PT Antam.
Desakan ini disuarakan saat Perak-Sultra menggelar aksi demontrasi di Kejati Sultra.
“Kejati harus memeriksa Direktur PT. Mandala Jayakarta atas dugaan keterlibatannya di WiUP PT Antam sebagai penyedia dokumen terbang,” kata Hebrianto Moita, pada Rabu (17/1/ 2025)
Hebri menjelaskan dari 38 perusahaan yang diduga terlibat dalam pusaran Tipikor di WiUP PT. Antam, hanya beberapa saja yang di jadikan tersangka
“Inikan aneh dari 38 perusahaan yang di periksa dalam dugaan Tipikor di WiUP PT. Antam hanya 12 yang jadi tersangka,”katanya.
Terkait PT Mandala kata Hebri, pada 18 Desember 2023 lalu telah mereka laporkan. Namun hingga saat ini, Kejati Sultra belum melakukan pemeriksaan
Sementara itu Kasi E Bidang intelijen Kejati Sultra, Ruslan mengatakan, bahwa perkara PT. Mandala Jayakarsa telah dilakukan sporting data, sporting data maksud dia untuk memberikan tambahan data ke penyidik
“Untuk PT. Mandala Jayakarta sudah di Sporting data ke Penyidik,” ujar Ruslan
Meski demikian, pihaknya meminta agar pendemo bersabar. Sebab ada beberapa perkara yang saat ini tengah di tangani oleh Kejati Sultra.
“Tolong dipahami karna penyidik lagi fokus di persidangan kita juga terbatas. Kami juga perlu waktu dan personil,”pungkas Ruslan. (Ken)
Tinggalkan Balasan