Proyek Jembatan di Balai Benih Udang Tanjung Laut Indah Terhambat, Kontraktor Ajukan Perpanjangan Waktu
Bontang, TrenNews.id – Pembangunan jembatan di Balai Benih Udang (BBI), Kelurahan Tanjung Laut Indah, kini tengah menghadapi tantangan besar. Dengan sisa kontrak pengerjaan hanya empat hari lagi, progres proyek yang dikerjakan CV Adi Raya asal Samarinda baru mencapai 80 persen, jauh di bawah target 90 persen lebih.
Penanggung jawab proyek, Bambang, menyatakan bahwa pihaknya telah mengajukan perpanjangan waktu selama 50 hari kepada Pemerintah Kota Bontang untuk menyelesaikan pekerjaan yang tersisa. “Progres kami di angka 80 persen. Karena mepet, kami langsung bersurat dan meminta tambahan waktu 50 hari,” ujarnya, Kamis (26/12/2024).
Pekerjaan ini menghadapi sejumlah kendala, termasuk pasang surut air laut yang mempersulit pemasangan girder jembatan. Dari tujuh girder yang direncanakan, baru dua yang berhasil dipasang. Masalah semakin pelik karena tidak tersedia crane yang mampu mengangkut girder tersebut, sehingga pemasangan harus dilakukan secara manual menggunakan ekskavator.
“Kami terkendala di pemasangan girder. Sekarang tidak bisa pakai crane jadi pakai ekskavator dan dilakukan manual,” jelas Bambang.
Berdasarkan aturan yang ada, kontraktor akan dikenakan denda sebesar 0,1 persen dari nilai kontrak untuk setiap hari keterlambatan. Dengan nilai proyek sebesar Rp10,8 miliar, denda per hari yang harus dibayarkan mencapai Rp10,8 juta.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kota Bontang, Anwar Nurddin, sebelumnya menyatakan bahwa pemberian perpanjangan waktu merupakan hak pelaksana proyek. “Kontraktor punya hak mengajukan pemberian kesempatan. Nanti kami pertimbangkan,” ujarnya. Menurut Anwar, aturan memberikan kesempatan hingga dua kali, masing-masing selama 50 hari dan 40 hari.
Meski dihadapkan pada berbagai kendala, masyarakat berharap proyek ini dapat selesai sesuai jadwal tambahan dan memberikan manfaat yang optimal bagi warga sekitar. Pemerintah Kota Bontang pun diharapkan terus memantau perkembangan proyek agar berjalan sesuai standar dan aturan yang berlaku. (Arman)
Tinggalkan Balasan