Rabu, 5 Februari 2025

PT. GKP Diminta Angkat Kaki dari Pulau Wawonii: Aktivis Desak Penegakan Hukum

Aksi unjuk rasa Jaringan Aktivis Mahasiswa Hukum Sulawesi Tenggara di depan kantor pusat Harita Group

Jakarta, TrenNews.id – Pulau Wawonii, sebuah pulau kecil yang indah di Sulawesi Tenggara, kini berada di tengah pusaran konflik akibat aktivitas pertambangan yang dianggap ilegal. Jaringan Aktivis Mahasiswa Hukum Sulawesi Tenggara (Sultra)-Jakarta menggelar aksi unjuk rasa jilid II di depan kantor pusat Harita Group untuk mendesak anak perusahaannya, PT. Gema Kreasi Perdana (GKP), segera menghentikan operasinya dan meninggalkan pulau tersebut.

Dalam orasi yang disampaikan Muhammad Rahim, Koordinator Lapangan Jaringan Aktivis Mahasiswa Hukum Sultra-Jakarta, PT. GKP dituding telah melanggar sejumlah keputusan hukum yang melarang pertambangan di wilayah pulau kecil pesisir. Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35/PUU-XXI/2023, Putusan Mahkamah Agung Nomor 14 P/HUM/2023, dan pembatalan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) PT. GKP pada Oktober 2024 menjadi dasar utama tuntutan ini.

Aktivitas PT. GKP telah menimbulkan kerusakan lingkungan, mencemari air laut, dan mengganggu kehidupan masyarakat yang bergantung pada laut sebagai sumber mata pencaharian utama. Selain itu, konflik horizontal antara perusahaan dan masyarakat lokal semakin memperburuk situasi.

“Kerusakan yang ditimbulkan oleh PT. GKP sangat merugikan masyarakat Pulau Wawonii. Kami mendesak Harita Group sebagai induk perusahaan untuk segera menghentikan aktivitas ilegal ini dan bertanggung jawab atas dampak yang telah terjadi,” tegas Rahim.

Para aktivis tidak hanya meminta penghentian aktivitas tambang, tetapi juga mendesak aparat penegak hukum untuk memanggil dan memeriksa para petinggi PT. GKP, termasuk Hendra Surya dan Bambang Murtiyoso, yang diduga bertanggung jawab atas pelanggaran ini. Mereka juga menuntut pemerintah agar lebih tegas dalam menegakkan hukum demi melindungi masyarakat dan lingkungan.

Harapan untuk Pulau Wawonii
Pulau Wawonii adalah salah satu contoh wilayah pesisir kecil yang memiliki ekosistem rentan. Kerusakan akibat tambang bukan hanya menghancurkan lingkungan, tetapi juga masa depan masyarakat yang tinggal di sana. Aktivis berjanji untuk terus mengawal kasus ini hingga keadilan ditegakkan.

“Kami akan terus berada di garis depan untuk melindungi masyarakat dan lingkungan Pulau Wawonii. Jangan biarkan kejahatan lingkungan ini berlanjut,” pungkas Rahim.

Pewarta : Icang
Editor : Andi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini