PT. Hutan Barumun Perkasa Diduga Rampas Lahan Tetty Harahap, Pemerintah Dinilai Hanya Berdiam Diri
Dalam waktu dekat, pihaknya berencana menyurati Presiden RI Prabowo Subianto, Ketua DPR RI, dan berbagai kementerian terkait untuk menindaklanjuti kasus ini.
Sementara itu, Kuasa Hukum Tetty Harahap, Amin Gumayel, SH, menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperjuangkan hak kliennya.
“Kami meminta perhatian serius dari seluruh aparat penegak hukum, termasuk Presiden RI, untuk menyelesaikan konflik ini,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PT. Hutan Barumun Perkasa belum memberikan tanggapan atas tuduhan ini. Mantan Direktur PT. HBP, Sukian Chairuddin, juga belum merespons permintaan wawancara.
Kasus ini menggambarkan perlunya perhatian serius dari pemerintah dan penegak hukum terhadap konflik agraria yang melibatkan perusahaan besar dan masyarakat kecil. Hak atas tanah adalah hak dasar yang harus dilindungi, tanpa memandang siapa yang melawan siapa. (A.Nst)
Tinggalkan Balasan