Puluhan Warga Klinterejo Mojokerto Keluhkan Dugaan Intimidasi dan Penipuan oleh Oknum Bank Mekar
“Setiap hari ada warga yang mengadu ke rumah saya atau staf pemdes. Mereka merasa tertipu, terintimidasi, dan terganggu aktivitasnya. Karena itu, kami mengundang mereka ke balai desa untuk mengumpulkan informasi lebih lanjut. Dari 20 warga yang terdampak, 16 hadir dalam pertemuan tadi siang,” kata Zaenal.
Menurutnya, jika benar ada praktik pencairan kredit fiktif dengan nilai antara Rp3 juta hingga Rp6 juta per orang, maka total kerugian warga bisa mencapai lebih dari Rp100 juta. Selain kerugian materi, warga juga mengalami trauma dan nama mereka tercatat buruk di sistem informasi debitur Bank Indonesia (BI Checking), sehingga sulit mengajukan pinjaman di tempat lain.
“Lebih miris lagi, ada petugas bank yang meminta warga membuat surat kematian. Kalau seperti ini, jelas ada indikasi pembohongan publik,” tambahnya.
Dalam audiensi di balai desa, turut hadir Babinkamtibmas, Babinsa, rekan media, serta perwakilan LSM. Pemerintah desa berupaya memfasilitasi mediasi antara warga dan pihak Bank Mekar. Jika tidak ditemukan solusi melalui jalur mediasi, Zaenal menyatakan akan membawa masalah ini ke jalur hukum dan melaporkannya ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jawa Timur di Surabaya.
Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut banyak warga dan berpotensi mengarah pada tindak pidana. Pemerintah desa berharap ada kejelasan dari pihak Bank Mekar terkait dugaan pelanggaran ini.
Pewarta: Yani.S
Tinggalkan Balasan