Sabtu, 27 Juli 2024

Selamat Memperingati HUT Kolaka Utara Yang ke 20 Tahun “Pemberdayaan Pemuda”

Abdul Malik, Sekretaris Umum Ruang Pemuda Nusantara (RPN) Kolaka Utara

Umbul-umbul sedang berbaris rapi di pinggir-pinggir ruas jalan Provinsi, khususnya area alun-alun Lasusua Kolaka Utara, tentu hal ini menandakan sebuah hari perayaan ataupun semacamnya. 07 Januari adalah hari spesial untuk masyarakat Kolaka Utara yang dimana hari ini ialah hari memperingati kelahiran Kolaka Utara yang usianya memasuki 20 Tahun, tentunya hal ini di rayakan dengan segala bentuk aktualisasi kreatifitas, baik secara pribadi maupun secara kelompok.

07 Januari merupakan hasil proses perjuangan para tokoh pendahulu dan orang tua kita di masa lampau, tidak sedikit tetesan keringat di sertai tetesan air mata yang telah mereka keluarkan untuk Kolaka Utara bisa sampai pada titik ini, jika dilihat dari sisi historisnya, proses pemekaran Kolaka Utara memiliki cerita dan peristiwa panjang untuk bisa sampai menjadi sebuah Kabupaten yang berada di Provinsi Sulawesi Tenggara.

Kolaka Utara dalam proses histori pemekarannya telah menyajikan beberapa perspektif dan keterangan-keterangan yang berbeda, dari hasil pengamatan dan keterangan-keterangan yang berkembang, penulis beranggapan bahwa pemekaran Kolaka Utara sebagai sebuah Kabupaten perlu kiranya diskursus kajian serta riset yang mendalam dan lebih jauh untuk membuktikan dan menyajikannya sebagai sebuah materi terkait konteks peristiwa sejarah pemekaran di hadapan masyarakat Kolaka Utara. Kali ini penulis tidak berfokus membahas histori Kolaka Utara sebab hal ini memiliki ruang khusus tersendiri. Tetapi pada kesempatan ini penulis ingin membahas hal kontekstual terkait “Pemberdayaan Pemuda” di Kabupaten Kolaka Utara.

Dalam sejarah republik Indonesia, pemuda terlibat aktif dalam memperjuangkan kemerdekaan negara kesatuan Republik Indonesia, yang notabenenya merupakan generasi penerus bangsa yang mempunyai peran dan kontribusi besar dalam menentukan kemajuan bangsa.

Terbukti dengan adanya rumusan sumpah pemuda yang merupakan ikrar dalam Kongres Pemuda II tanggal 28 Oktober 1928, peristiwa bersejarah ini menunjukan bahwa pemuda adalah tonggak penting bagi perjuangan bangsa.

Hal demikian juga di kuatkan melalui regulasi yang ada, dalam Undang-Undang Pemuda adalah warga negara Indonesia yang memasuki periode penting pertumbuhan dan perkembangan yang berusia 16 sampai 30 tahun sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan.

Tidak hanya pada konteks negara, lebih dari pada itu pemuda juga memiliki peran besar dalam sebuah daerah baik pada konteks pemekaran, perkembangan dan kemajuan. Histori Pemekaran Kolaka Utara menjadi sebuah Kabupaten di warnai oleh gerakan-gerakan Pemuda yang memiliki peran besar dalam proses pemekaran Kolaka Utara, hal ini bisa dijumpai dalam Surat Keputusan Nomor : 001/A/FPKU/XI/2000 Tentang Susunan Pengurus Forum Pembentukan Kabupaten Kolaka Utara, pada poin Memperhatikan terdapat kalimat yang menyatakan Pernyataan sikap masyarakat Kolaka bagian Utara yang di wakili oleh Forum Komunikasi Pemuda Pelajar Mahasiswa Kolaka Utara (FKPPMKU) tanggal 21 Agustus 1999 tentang kondisi obyektif untuk pemekaran Kabupaten Kolaka di bagian wilayah Kolaka Utara.

Tidak berlebihan rasanya jika penulis mengatakan maju ataupun mundurnya daerah ini tergantung seperti apa peran dan sikap generasi mudanya, jika ingin melihat jantungnya sumber daya manusia daerah ini maka lihatlah pemudanya, pemuda yang ada pada hari ini adalah penerus estafet kepemimpinan dan perjuangan daerah ini kedepannya. Pemimpin, tokoh dan orang-orang terkemuka pada saatnya akan digantikan oleh mereka yang sekarang tengah menjalani masa muda.
Inilah yang menjadi dasar bahwa pentingnya peran aktif pemuda dalam hal pengembangan daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini