Kamis, 12 Desember 2024

Hasil Pleno KPU Kolut, Nur Rahman Umar – Jumarding Raih Kemenangan dengan 38.105 Suara, Irwan Amir : Terimakasih Untuk Masyarakat Kolaka Utara

Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kolaka Utara 2025-2030 (istimewa)

LASUSUA, TRENNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kolaka Utara, menetapkan pasangan nomor urut 3, Drs. H. Nur Rahman Umar dan H. Jumarding peraih suara terbanyak pada pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024 Kabupaten Kolaka Utara.

Ketua KPU Kabupaten Kolaka Utara, Nurgalia mengatakan, penetapan ini tertuang di dalam berita acara rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Tenggara, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kolaka Utara

Adapun total perolehan suara sah yang diperoleh ketiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kolaka Utara,sebagai berikut :

1. Pasangan Calon Nomor Urut 1 (H. Anton,SH – H. Abbas,SE) sebanyak 8. 376 suara sah.

2. Pasangan Calon Nomor Urut 2 ( Sumarlin -Timber) sebanyak 36. 216 suara sah.

3. Pasangan Calon Nomor Urut 3 (Drs. H. Nur Rahman Umar,MH – H. Jumarding,SE) sebanyak 38.105 suara sah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini