KPU Kota Palembang Gelar Rapat Evaluasi Pelaksanaan Pilgub dan Pilwako 2024
Palembang, TrenNews.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang mengadakan Rapat Konsolidasi Evaluasi Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Selatan serta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Palembang Tahun 2024. Acara ini berlangsung di Ballroom Hotel Novotel pada Senin (13/1/2025).
Ketua KPU Kota Palembang, Syawaludin, S.H.I., M.H., menjelaskan bahwa rapat ini merupakan tindak lanjut dari Konsolidasi Nasional (Konsolnas) sebelumnya.
“KPU Kota Palembang hari ini mengundang badan adhoc, Forkopimda, serta sekretariat untuk mengevaluasi pelaksanaan Pilgub dan Pilwako 2024, khususnya internal badan adhoc,” ujar Syawaludin.
Dalam acara yang dihadiri sekitar 500 peserta dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), evaluasi mencakup berbagai tahapan persiapan, mulai dari tingkat kecamatan hingga kelurahan.
Salah satu poin evaluasi utama adalah kendala yang muncul akibat pelaksanaan pemilu di musim hujan. Syawaludin menyoroti pergeseran lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan masalah logistik.
“Di tingkat kecamatan, tidak ada kekhawatiran terkait banjir atau kebocoran di gudang logistik. Namun, di tingkat kelurahan, beberapa kantor terdampak banjir akibat hujan deras,” jelasnya.
Terkait aduan pasca-Pilkada, Syawaludin mengungkapkan bahwa KPU Kota Palembang telah menerima laporan di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Kemarin sudah ada pembacaan pokok perkara dan pengesahan alat bukti untuk pasangan calon (paslon) nomor urut 2,” katanya.
Ia menambahkan bahwa pihaknya akan berkonsultasi dengan KPU RI untuk mempersiapkan jawaban atas tuntutan yang diajukan, sembari menunggu jadwal resmi dari MK.
Ketika ditanya soal potensi pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU), Syawaludin menegaskan bahwa KPU akan mengikuti keputusan MK.
“Apapun keputusan dari MK, kami sebagai penyelenggara punya kewajiban untuk melaksanakan. Jika keputusan MK memerintahkan PSU, kami siap melaksanakannya. Saat ini, kami fokus menyiapkan jawaban atas pokok perkara dari paslon nomor urut 2,” tandasnya.
Dengan konsolidasi ini, KPU Kota Palembang berharap evaluasi menyeluruh dapat meningkatkan kualitas pemilu di masa mendatang.
Pewarta : Amiyadi
Editor : Andi
Tinggalkan Balasan