Dinilai Rendahkan Profesi Wartawan, Oknum Penggiat Budaya di Polisikan
Aceh Singkil, TrenNews.id – Festival Desa Budaya ke-4 yang berlangsung di Desa Tanjung Mas, Kecamatan Simpang Kanan, Kabupaten Aceh Singkil, berujung kontroversi yang memicu protes dari berbagai pihak, khususnya kalangan wartawan.
Pusat polemik ini adalah pernyataan seorang penggiat budaya setempat, Wanhar Lingga, dalam sambutannya di acara tersebut. Ucapannya dinilai merendahkan profesi wartawan, hingga sejumlah jurnalis melaporkan Wanhar Lingga ke Polres Aceh Singkil.
Dalam pidatonya, Wanhar Lingga secara terbuka menantang media untuk mengaudit penggunaan dana hibah senilai Rp150 juta yang dialokasikan untuk festival tersebut. Ia juga menyampaikan pernyataan yang dianggap meremehkan kemampuan wartawan dalam menyajikan berita.
Dalam rekaman yang beredar, Wanhar Lingga mengatakan, “Teman-teman media itu terlalu kecil pemberitaan kalian, Rp150 juta telan dana. Ayo silakan diaudit, kami tantang teman-teman media. Kalau itu kalian-kalian Rp150 juta telan dana, waduh terlalu kecil bung, terlalu kecil, silakan diaudit.”
Ia menambahkan, “Teman-teman media, belajar lagi lah. Kalau mau tanding nulis pun boleh kita.”
Ucapan ini dinilai oleh banyak wartawan sebagai tindakan merendahkan dan mencemooh profesi pers. Pernyataan tersebut juga dianggap berpotensi menggiring opini publik bahwa wartawan di Aceh Singkil tidak kompeten.
Merasa profesinya dilecehkan, sejumlah wartawan Aceh Singkil melaporkan Wanhar Lingga ke pihak berwajib. Salah seorang pelapor, Ramli Manik, mengungkapkan bahwa pernyataan tersebut telah melukai martabat dan profesionalitas media.
“Jika Wanhar Lingga merasa lebih pintar dan mampu dari media-media di Aceh Singkil, itu haknya. Tapi jangan membuat narasi yang melukai hati kami di depan forum umum,” ujar Ramli Manik, Senin (14/1/2024).
Ia juga menegaskan bahwa kerja jurnalistik dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Oleh karena itu, pihaknya meminta Polres Aceh Singkil untuk memproses laporan tersebut sesuai hukum yang berlaku.
Kasus ini menjadi perhatian banyak pihak, terutama para pegiat pers yang merasa pentingnya menjaga martabat profesi wartawan. Mereka berharap kejadian ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar lebih menghargai profesi pers yang memiliki peran penting dalam menyajikan informasi bagi masyarakat.
Kini, masyarakat menantikan langkah hukum dari Polres Aceh Singkil dalam menangani laporan ini. Keputusan tersebut akan menjadi barometer sejauh mana penghormatan terhadap profesi wartawan di Aceh Singkil, sekaligus memastikan tidak ada lagi pihak yang meremehkan kerja-kerja jurnalistik.
Pewarta : Ghifari
Editor : Andi
Tinggalkan Balasan