Senin, 1 Juni 2026

Rumah Warga di Desa Teposua Kolaka Utara Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp100 Juta

Personel Polres Kolaka Utara dan Pemadam kebakaran sedang sedang berusaha memadamkan api pada Minggu malam (31/5/2026)

Lasusua, TrenNews.id – Sebuah rumah panggung milik almarhum Hamid yang ditempati Risma Yanti (30) ludes terbakar di Dusun II, Desa Teposua, Kecamatan Pakue Utara, Kabupaten Kolaka Utara, Minggu (31/5/2026) malam.

Peristiwa kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 23.00 WITA. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu, namun kerugian material diperkirakan mencapai Rp100 juta.

Berdasarkan keterangan Risma Yanti, sebelum kebakaran terjadi dirinya mencium bau hangus dari bawah tangga rumah. Saat dilakukan pengecekan, api sudah terlihat membesar di bagian bawah rumah yang sebagian besar berbahan kayu.

Melihat kondisi tersebut, Risma segera menghubungi Faisal dan Udin untuk meminta bantuan memadamkan api sekaligus menyelamatkan anaknya yang saat itu sedang tertidur di dalam rumah.

Faisal dan Udin menjelaskan, saat tiba di lokasi sekitar pukul 23.15 WITA, api sudah menyala di bawah kolong rumah. Dugaan sementara, kebakaran dipicu korsleting listrik dari kabel pada colokan mesin cuci yang berada di bawah rumah.

Warga setempat kemudian bergotong royong berupaya memadamkan api menggunakan peralatan seadanya sambil menunggu kedatangan mobil pemadam kebakaran.

Sekitar pukul 23.30 WITA, satu unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi dan langsung melakukan pemadaman. Setelah berjibaku selama beberapa jam, api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 01.00 WITA. Namun, rumah beserta seluruh isinya tidak dapat diselamatkan dan habis dilalap si jago merah.

Selain kerugian material, kebakaran juga menimbulkan dampak nonmaterial berupa kepulan asap yang berpotensi menyebabkan gangguan pernapasan, iritasi mata, serta mengganggu aktivitas masyarakat di sekitar lokasi kejadian.

Kapolres Kolaka Utara AKBP R. Todoan A. Gultom melalui Kasi Humas Polres Kolaka Utara, Aipda Ahmad Sayful, S.H., mengatakan bahwa penyebab kebakaran diduga akibat korsleting arus pendek listrik. Namun, kepastian penyebab kebakaran masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut.

“Saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh Unit Reskrim Polsek Pakue yang telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP),” ujarnya.

Polisi juga telah mengambil sejumlah langkah penanganan, di antaranya membuat laporan polisi, mengumpulkan bahan keterangan, mencari barang bukti di sekitar lokasi kejadian, serta memasang garis polisi guna kepentingan penyelidikan. (As)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini