BMD Tak Optimal, Aceh Singkil Kehilangan Potensi PAD Rp1,1 Miliar Pertahun
ACEH SINGKIL, TrenNews.id – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menilai Pemkab Aceh Singkil belum memanfaatkan Barang Milik Daerah secara optimal untuk dorong Pendapatan Asli Daerah. Akibatnya, Aceh Singkil kehilangan potensi pendapatan minimal Rp1.103.430.000,00 per tahun.
Temuan tersebut tertuang dalam LHP BPK RI Perwakilan Aceh Nomor 15/T/LHP/DJPKN-V.BAC/PPD.02/01/2026 Tertanggal 22 Januari 2026 Tentang LHP Kinerja Atas Efektivitas Pengelolaan Barang Milik Daerah Tahun Anggaran 2024 dan 2025 (S.D Semester I) Pada Pemkab Aceh Singkil.
Penyebabnya, BPK menilai menilai proses identifikasi Barang Milik Daerah (BMD) yang berpotensi jadi sumber PAD selama ini belum dilaksanakan Pemkab. SKPK cenderung fokus kelola BMD untuk kebutuhan operasional internal saja.
Akibatnya, sset yang mempunyai nilai ekonomi di luar tugas pokok dan fungsi tidak dilaporkan atau tidak diusulkan untuk dimanfaatkan.
Tak hanya itu, BPK juga menyebut Pemkab Aceh Singkil belum memiliki database BMD yang berpotensi PAD. Juga belum terdapat sistem yang terintegrasi atau mekanisme rutin monitoring BMD yang idle. Sehingga informasi potensi PAD dari aset menganggur tidak diketahui.
BPK menilai kondisi tersebut menghambat penyusunan rencana pemanfaatan BMD lewat sewa, kerja sama, atau skema lain yang sah.
Selain itu, BPK juga mendapati SKPK induk tak melaporkan aset yang menganggur. BPK menyebut kondisi tersebut disebabkan karena Dinas terkait selaku Pengguna Barang belum mengidentifikasi BMD yang belum dimanfaatkan. Aset itu juga tidak dilaporkan ke Pengelola Barang atau Bidang Aset dan Kekayaan Daerah.
Pewarta : Arman Munthe
Sumber : LHP BPK RI Perwakilan Aceh Nomor 15/T/LHP/DJPKN-V.BAC/PPD.02/01/2026


Tinggalkan Balasan