Senin, 12 Oktober 2026

Hampir Setahun Banjir Berlalu, Rakyat Masih Teriak ‘Mana Jadup Kami’?

Flyer demo jadup yang beredar di media sosial. (Ist)

ACEH SINGKIL, TrenNews.id – Hampir setahun pasca banjir besar di Aceh Singkil berlalu, namun teriakan itu masih sama. Mana Jadup kami?

Sebuah flyer aksi yang kini viral di Aceh Singkil menjadi tamparan keras bagi nalar kemanusiaan kita. Warga terdampak banjir di lima kecamatan menyatakan akan menggelar aksi besar pada 20 Oktober ini di depan Kantor Bupati Aceh Singkil. Bukan untuk meminta proyek, bukan untuk meminta jabatan, tapi hanya untuk menagih Jaminan Hidup (Jadup) sebagai korban bencana.

8.701 Kepala Keluarga di Kecamatan Singkil, Singkil Utara, Gunung Meriah, Simpang Kanan, dan Kota Baharu, hingga hari ini masih menggantung nasibnya.

Ini bukan angka statistik. Ini adalah 8.701 KK perut, 8.701 rumah yang pernah terendam, 8.701 mata pencaharian yang lumpuh akibat banjir. Dan Pemerintah Aceh Singkil hingga detik ini belum mampu menjawab secara rinci, kapan hak mereka dicairkan.

Dalam flyer itu, ada dua poin tuntutan yang ditulis dengan nada ultimatum. Pertama, minta Jadup dicairkan segera. Kedua, bila tidak dicairkan, mereka akan menduduki Kantor Bupati.

Poin kedua ini bukan ancaman anarkis, ini adalah ekspresi puncak dari kekecewaan yang terakumulasi. Ketika jalur birokrasi buntu, maka jalanan menjadi ruang sidang terakhir bagi rakyat kecil.

Yang paling menyayat adalah tulisan di pojok kanan flyer itu, “Desak Berhentikan Plt Kadisos yang Tidak Tahu Bekerja, Hanya Pandai Berjanji”. Lengkap dengan foto ilustrasi seorang pejabat berseragam coklat yang wajahnya disilang merah.

Itu adalah bentuk mosi tidak percaya paling telanjang dari rakyat kepada pejabatnya. Publik tidak lagi melihat pejabatnya sebagai pelayan. Cap “hanya pandai berjanji” adalah stigma sosial yang jauh lebih berat daripada teguran administratif dari Bupati.

Apa Sesulit Itu Mencairkan Jadup?

Pertanyaan ini harus kita jawab secara jujur dan sesuai aturan. Secara normatif, mencairkan Jadup memang tidak semudah mencairkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa. Karena Jadup adalah bantuan pusat, bukan uang yang ada di brankas Bupati.

Jadi, sulit jika birokrasinya malas. Namun bisa menjadi mudah jika birokrasinya mau benar-benar bekerja keras dan melobi demi korban terdampak banjir tersebut.

Jika Pemkab Aceh Singkil beralasan prosesnya sulit dan lama, maka pertanyaan baliknya. Selama hampir setahun ini, apa saja yang sudah dilakukan untuk mempermudah proses yang sulit itu?

Jika sejumlah daerah lain yang terkena banjir Jadupnya sudah cair, mengapa Aceh Singkil justru belum? Jawabannya bukan karena aturannya beda, mungkin saja karena keseriusan pengawalannya.

Bupati Aceh Singkil perlu turun tangan. Persoalan ini tidak bisa lagi hanya diserahkan kepada Plt Kadisos yang seakan sudah kehilangan kepercayaan publik.

Aksi 20 Oktober nanti harus dibaca sebagai alarm bahaya. Ketika korban banjir yang seharusnya memulihkan ekonomi keluarga, justru harus mengumpulkan uang untuk cetak spanduk dan sewa mobil untuk demo menagih haknya, maka di situlah negara telah absen.

Jangan tunggu Kantor Bupati diduduki. Karena ketika Kantor Bupati diduduki oleh 8.701 KK korban banjir, maka yang diduduki itu bukan hanya gedung, tapi juga nurani pemerintahan itu sendiri.

Redaksi TrenNews.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini