Polresta Kendari Gelar Reka Ulang Pembunuhan Menantu Bunuh Mertua
KENDARI,TRENNEWS.ID – Kepolisian Resor Kota (Polresta) kendari menggelar reka ulang pembunuhan berencana menantu bunuh mertua di Jalan Madusila,Kota Kendari pada Minggu (7/4/2024) lalu, memperagakan 24 adegan.
Dalam reka ulang di setiap adegan memperlihatkan pelaku Novi Damayanti bersama Muh. Firmansyah merencanakan pembunuhan kepada Mirna yang merupakan mertua dari Novi Damayanti.
Dalam reka ulang yang dilakukan oleh Polresta Kendari, Kamis (4/7/2024), kuasa hukum keluarga korban, Rasid S mengatakan bahwa terdapat beberapa adegan yang tidak diperlihatkan
“Ada adegan yang tidak dilakukan seperti saat Novi Damayanti menusuk korban itu tidak ada tadi saya liat,” ungkapnya.
Sementara itu, Muh. Firmansyah mengaku dijanjikan uang Rp 75 juta, dan uang bulanan selama 3 tahun ketika membantu Novi Damayanti membunuh mertuanya.
Tinggalkan Balasan