Sabtu, 23 November 2024

Polresta Kendari Gelar Reka Ulang Pembunuhan Menantu Bunuh Mertua

Pelaku memperagakan pembunuhan berencana ibu mertua di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

KENDARI,TRENNEWS.ID – Kepolisian Resor Kota (Polresta) kendari menggelar reka ulang pembunuhan berencana menantu bunuh mertua di Jalan Madusila,Kota Kendari pada Minggu (7/4/2024) lalu, memperagakan 24 adegan.

Dalam reka ulang di setiap adegan memperlihatkan pelaku Novi Damayanti bersama Muh. Firmansyah merencanakan pembunuhan kepada Mirna yang merupakan mertua dari Novi Damayanti.

Dalam reka ulang yang dilakukan oleh Polresta Kendari, Kamis (4/7/2024), kuasa hukum keluarga korban, Rasid S mengatakan bahwa terdapat beberapa adegan yang tidak diperlihatkan

“Ada adegan yang tidak dilakukan seperti saat Novi Damayanti menusuk korban itu tidak ada tadi saya liat,” ungkapnya.

Sementara itu, Muh. Firmansyah mengaku dijanjikan uang Rp 75 juta, dan uang bulanan selama 3 tahun ketika membantu Novi Damayanti membunuh mertuanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini