BPS Gelar Pembinaan Statistik Sektoral Lingkup Pemda Buton Utara Tahun 2024.
BURANGA,TRENNEWS.ID- Badan Pusat Statistik Kabupaten Buton Utara menggelar pembinaan Statistik Sektoral di lingkup pemerintah daerah Kabupaten Buton Utara dengan mengusung tema “Kesiapan BPS sebagai pembina data melaksanakan pembinaan secara berkala melalui kassitela Butur”, bertempat di Aula Bappeda, Rabu 17 Juli 2024.
Kepala BPS Kabupaten Buton Utara, Suharjufito Endo, S.St.,ME dalam laporannya mengatakan bahwa Agenda pembinaan pada hari ini merupakan bentuk perwujudan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Intinya adalah pemerintah diharuskan untuk membuat sistem perencanaan dan pelaksanaan pembangunan yang didasarkan pada data dan informasi yang akurat serta dapat dipertanggungjawabkan.
Menurutnya, dalam rangka pembinaan statistik sektoral, maka diperlukan pertemuan dengan para pimpinan OPD dan penanggungjawab/pengelola data OPD, bersama dengan Walidata dan Koordinator Forum Satu Data Kabupaten Buton Utara.
Harapannya, melalui pertemuan ini kita dapat meningkatkan komitmen bersama dalam penyelenggaraan statistik sektoral, meningkatkan pemahaman pentingnya data yang berkualitas dalam perencanaan dan evaluasi pembangunan daerah, serta meningkatkan pemahaman mengenai tata kelola statistik sektoral, khususnya terkait peran BPS sebagai Pembina Data, imbuhnya.
Selanjutnya, Asisten Bidang Pembangunan dan Perekonomian, Sahrun Akri, SP.,M.Si mewakili Bupati Buton Utara dalam sambutannya menyampaikan Data penilaian Indeks Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Buton Utara Tahun 2023 dengan nilai Indeks Pembangunan Statistik (IPS) Pemerintah Daerah baru mencapai 1,09 atau masih pada tahap rintisan. Ini artinya, proses penyelenggaraan Statistik Sektoral di Buton Utara belum menerapkan standar data Statistik Nasional. Selain itu, ketersediaan dan kemudahan akses terhadap data menjadi hal lain yang harus ditingkatkan.
Dinamika ini perlu menjadi perhatian kita dan diperlukan kerja ekstra untuk menyelesaikan permasalahan terkait penyelenggaraan Satu Data Indonesia di lingkup Pemerintah Kabupaten Buton Utara.
Forum Satu Data Indonesia sangat dibutuhkan sebagai media komunikasi, koordinasi, sinkronisasi, hingga monitoring dan evaluasi penyelenggaraan Satu Data di wilayah Kabupaten Buton Utara.
Tinggalkan Balasan