Adem Ayem, Ampuh Sultra Pertanyakan Kelanjutan Kasus Penangkapan Alat Berat Di Desa Oko-Oko Kolaka
“Inikan sudah A1 menurut kami, artinya tidak butuh waktu lama untuk bisa disidangkan. Tapi kenapa sampai hari ini belum juga ada informasi terkait kelanjutan kasus tersebut,” Imbuhnya
Oleh karena itu, pihaknya secara kelembagaan, meminta Balai Gakkum Wilayah Sultra untuk transparan dan memberikan informasi terbaru terkait perkembangan proses hukum PT. AG.
“Nama perusahaannya itu PT. AG, sedangkan tersangkanya LM dan AA kita butuh informasi sudah sejauh mana proses hukumnya berjalan,”Tegas pria yang akrab disapa Egis itu
Terakhir, Hendro Nilopo menegaskan, bahwa pihaknya akan melakukan aksi demonstrasi di kantor Balai Gakkum Sultra jika dalam waktu 1 x 24 jam belum ada informasi resmi perihal perkembangan kasus kejahatan lingkungan di Desa Oko-Oko, Kec. Pomalaa, Kab. Kolaka.
“Jujur memang ada rasa skeptis, karena kami merasa kasus ini semacam redup. Tapi kami tetap menghormati pihak Balai Gakkum, sehingga kami menunggu informasi resmi dari mereka (Balai Gakkum Sultra),”Jelasnya
“Namun jika tidak ada informasi, maka kami akan turun bertandang secara langsung di kantor Balai Gakkum”. Tutupnya.
(Redaksi)
Tinggalkan Balasan