Jumat, 27 Desember 2024

Anak dan Ibu Di Manggarai Dipolisikan Atas Dugaan Penggelapan Saham

Emiliana Helni,pemilik modal atau saham dalam kerja sama penjualan BBM Solar dengan Tince Kumpul dan Ayu Bagul.

MANGGARAI, TRENNEWS.ID – Emiliana Helni asal Kelurahan Bangka Leda, Kecamatan Langke Rembong,Kabupaten Manggarai-NTT, melaporkan Tince Kumpul dan Ayu Bagul (Anak dan Ibu) atas dugaan penggelapan saham kerja sama penjualan BBM di SPBU Gongger.

Laporan Emiliana Helni melalu Dumas dengan nomor registrasi: DUMAS/146/XI/2024/RES.MANGGARAI/POLDA NTT.

Dalam keterangannya, dimana Tince dan Ayu mendatangi rumah Emiliana Helni dibulan Februari 2024 untuk menawarkan kerja sama bisnis penjualan BBM Solar untuk para Nelayan yang beralamat di Gongger, Kelurahan Mata Air, Kecamatan Reok.

Saat itu, Tince dan Ayu merayu Emiliana Helni agar memberikan modal untuk menjalankan bisnis penjualan BBM Solar tersebut dengan alih-alih keuntungan besar.

Tak lama dari itu, Emiliana Helni pun menyetujui perjanjian kerja sama dengan perjanjian bonus 70% untuk Tince dan Ayu dan 30% untuk Emiliana Helni.

Disaat itu,Emiliana Helni langsung mentrasfer modal ke rekening Tince dan Ayu terhitung bulan Februari hingga Oktober dengan total saham sebesar Rp 786.350.000.

Kesepakatan tersebut disampaikan secara lisan oleh Tince dan Ayu untuk mengembalikan uang Emiliana pada tanggal 24 Oktober 2024.

Namun,di tanggal 25 Oktobr 2024 Tince dan Ayu tak kunjung membayar modal Emiliana Helni. Selain itu, anak dan ibu tersebut menghilang dan tidak bisa dihubungi oleh Emiliana.

Atas dasar itu, Emiliana Helni merasa dirugikan dan melaporkan ke SPKT Polres Manggarai atas perbuatan Tince dan Ayu karena diduga menipu dan menggelapkan modal atau saham milik Emiliana.

Sementara Tince Kumpul dan Ayu Bagul saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp dan telephon seluler enggan merespon. (Lado)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini