Jumat, 27 Desember 2024

Apel Kesiapan Pengawalan Pergeseran Logistik di PPK Porehu, Ipda Amsur : Prinsip Pengamanan Tidak Boleh Kurang Tidak Boleh Lebih Apalagi Rusak

Ipda Muhammad Amsuriana Tahangsur pimpin apel kesiapan pengawalan logistik di PPK Porehu

LASUSUA, TRENNEWS.ID – Apel kesiapan pengawalan pergeseran kotak suara ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PKK) Porehu berlangsung, pada Selasa (26/11/2024) pukul 09.00 WITA.

Apel kesiapan pengawalan kotak suara di sekretariat PPK Porehu ini di pimpin langsung Kaurbin Opsnal Polres Kolaka Utara, Ipda Muhammad Amsuriana Tahangsur. Dan diikuti oleh, 15 personil dari Polri gabungan dari personil dari Polres Kolaka Utara dan Polsek Batu Putih, 7 personil dari TNI, Ketua PPK berserta anggota, Ketua panwascam beserta anggota, Ketua PPS 8 Desa, Ketua PKD 8 Desa se Kecamatan Porehu.

Dalam arahannya, Ipda Amsur menekankan Kepada personil pengamanan TPS agar melaksanakan tugas sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan. Dan selalu kordinasi kepada pihak penyelenggara yakni PPS dan KPPS serta PKD.

“Saya tekankan kepada pihak Penyelenggara (PPK, PANWASCAM, PPS PKD) agar melaksanakan tugas yang telah di tetapkan oleh KPU dan Selalu kordinasi kepada pihak pengamanan TPS,” kata Ipda Amsur dalam arahannya pada apel kesiapan pengawalan pergeseran kotak suara di Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan Porehu .

Selain itu ia juga meminta personil pengamanan TPS dan Penyelenggara Tingkat kecamatan dan Desa agar selalu menjaga kesehatan dan bekerja dengan semangat.

“Kemudian saya juga sampaikan prinsip pengawalan dan pengamanan tidak boleh kurang, tidak boleh lebih, apalagi rusak,” kata perwira satu balok ini.

Sementara untuk kendaraan yang akan dipakai menggeser logistik Pilkada di PPK Porehu ke masing-masing TPS , kata Amsur menggunakan 2 Unit Pick UP dengan pengawalan Personil POLRI, TNI dan LINMAS

Adapun jumlah kotak suara yang telah dilakukan pergeseran ke 19 TPS yaitu

a. Desa Porehu : 2 TPS
b. Desa Bangsala : 2 TPS
c. Desa Larui : 3 TPS
d. Desa Sarambu : 3 TPS
e. Desa Ponggi : 2 TPS
f. Desa Tobela : 4 TPS
g. Desa Tinua : 2 TPS
h. Desa Tanggaruru : 1 TPS

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini