Bongkar! 7 Anggota Polisi Terjerat Mafia BBM – Kapolda NTT: ‘Tidak Ada Toleransi, Semua Akan Diproses
Kupang, TrenNews.id – “Kami tidak akan memberikan toleransi kepada siapapun yang terlibat dalam praktik mafia BBM ilegal,” ujar Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol. Hendry Novika Chandra saat mengkonfirmasi dugaan keterlibatan tujuh anggota kepolisian dalam kasus yang meliputi wilayah Manggarai Timur hingga Labuan Bajo.
Kapolda NTT Irjen Pol. Dr. Rudi Darmoko melalui pihaknya secara resmi mengakui adanya dugaan tersebut, dan memastikan bahwa seluruh proses penyelidikan akan berjalan secara profesional.
“Kasus ini sedang dalam tahap penyelidikan mendalam oleh tim khusus yang dibentuk oleh Propam Polda NTT,” jelas Hendry Novika Chandra. “Kita akan memeriksa setiap detail, mulai dari sumber barang hingga jalur distribusi yang digunakan untuk mengirim barang ke berbagai titik di wilayah tersebut.”
Ia menegaskan bahwa tidak ada satu pun pihak yang akan lolos dari proses hukum jika terbukti terlibat. “Kita pastikan bahwa setiap langkah yang diambil sesuai dengan peraturan yang berlaku dan dapat diakses oleh masyarakat untuk mengetahui perkembangan kasus ini,” tambahnya.
Informasi yang diperoleh menunjukkan bahwa jaringan yang terbentuk melibatkan beberapa wilayah, mulai dari Manggarai Timur hingga Labuan Bajo. Kanit Paminal bernama Djefri Loudoe diduga menjadi koordinator utama dalam pengumpulan dan distribusi barang ke berbagai titik yang telah ditentukan.
“Saat ini kita menemukan adanya sekitar 30 ton bahan bakar yang disimpan di gudang milik perusahaan swasta yang beroperasi di Labuan Bajo,” ujar salah satu sumber yang tidak mau disebutkan namanya. “Kendaraan berat seperti dump truck digunakan setiap hari untuk mengangkut barang tersebut ke berbagai titik yang telah ditentukan.”
Pengusaha berinisial JL yang memiliki perusahaan PT Surya Sejati membantah klaim tersebut. Menurutnya, semua barang yang disimpan di gudangnya merupakan hasil lelang dari kejaksaan dan tidak ada barang yang diperoleh melalui cara tidak sah.
“Kita selalu menjalankan bisnis sesuai dengan peraturan yang berlaku dan tidak akan melakukan aktivitas yang merugikan negara atau masyarakat,” jelasnya saat dikonfirmasi.
Pada hari Senin (27/4), pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini. Termasuk dalam daftar pemeriksaan adalah beberapa perwira yang memiliki hubungan dengan jaringan tersebut, seperti Kanit Tipidter berinisial A dan anggota Brimob berinisial H.
Selain itu, Propam Polda NTT juga akan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa anggota yang diduga memiliki hubungan dengan jaringan tersebut, termasuk seorang perwira berinisial U yang pernah disebut dalam pembahasan di Komisi III DPR RI. (Kordian)


Tinggalkan Balasan