BPKP Diminta Audit Investigatif Proyek Kerjasama Pemkab-UGM
ACEH SINGKIL, TrenNews.id – Desakan agar kasus dugaan mark-up kerjasama Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil dengan Universitas Gadjah Mada (UGM) senilai Rp 3,25 Miliar diusut tuntas kembali menguat.
Kali ini, Ketua Gerakan Pemuda Peduli Masyarakat (GPPM) Aceh Singkil, Masdi, meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh dan BPK RI untuk turun melakukan audit investigatif terhadap proyek Penyusunan Neraca Sumber Daya Alam (SDA) Lingkungan, Mineral, Batubara dan Air tahun 2018 tersebut.
Menurut Masdi, nilai kerugian negara yang selama ini disebut hanya Rp 250 Juta berdasarkan temuan Inspektorat perlu diuji ulang oleh auditor independen lainnya.
“Kami minta BPKP Aceh melakukan audit investigatif ulang, hitung kembali kewajaran harga Rp 3,25 miliar untuk satu kajian. Jangan-jangan kerugiannya lebih besar dari Rp250 juta,” tegas Masdi, Rabu (21/10/2026).
Masdi menilai, penghentian penyelidikan oleh Kejaksaan Negeri Aceh Singkil dengan alasan kerugian telah dikembalikan dan PPTK meninggal dunia, tidak bisa dijadikan alasan untuk menutup pintu audit lanjutan.
“Kalau Kejari menghentikan perkara, BPKP harus tetap jalan. Tugas BPKP adalah mengaudit, bukan menghentikan,” ujarnya.
Ia juga menyoroti pentingnya audit kinerja, bukan hanya audit kerugian. Audit kinerja akan menilai apakah hasil kajian senilai Rp 3,25 miliar tersebut pernah dipakai oleh Bappeda sebagai dasar RPJMD, atau hanya menjadi dokumen formalitas yang mangkrak.
“Kita butuh dua audit. Pertama audit perhitungan kerugian yang riil, kedua audit kinerja manfaatnya. Kalau hasil kajian tidak pernah dipakai, berarti ada indikasi pemborosan dan merugikan keuangan negara. Itu masuk ranah Tipikor,” kata Masdi.
GPPM mendesak Bupati Aceh Singkil untuk membuka ruang bagi BPKP masuk melakukan audit tanpa intervensi.
“Kalau kegiatan itu bersih, tidak ada salahnya diaudit ulang. Kami minta BPKP Perwakilan Aceh dan BPK RI di Jakarta turun melakukan audit investigatif khusus kegiatan kerjasama Pemkab-UGM ini,” tutup Masdi.
Pewarta : Arman Munthe



Tinggalkan Balasan