Minggu, 8 September 2024

Diskominfo Kolut Hadiri Bimtek Peningkatan Pelayanan Publik di Kendari

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sulawesi Tenggara, gelar bimtek di Kota Kendari

KENDARI TRENNEWS.ID – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat sistem pengaduan masyarakat di Kabupaten Kolaka Utara.

Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kolaka Utara, hadir sebagai peserta bimbingan teknis dan pendampingan penilaian kepatuhan peningkatan pelayanan publik serta peran pengelolaan pengaduan dengan aplikasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N)-Lapor.

Kegiatan bimtek itu, dilaksanakan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sulawesi Tenggara, bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika, di D’Blitz Hotel, Kendari, pada Selasa (5/3/2024).

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sulawesi Tenggara, yang diwakili Kepala Bidang Investasi, Jany ST, MT, Dalam sambutannya menekankan pentingnya pengelolaan pengaduan pelayanan publik yang efektif.

“Aplikasi SP4N-Lapor merupakan langkah penting dalam memberikan ruang lebih kepada masyarakat untuk melaporkan segala bentuk penyimpangan, sehingga dapat ditindaklanjuti secara cepat dan transparan oleh pemerintah daerah,” kata Jany.

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Kolaka Utara, melalui Kabid Informasi, Komunikasi Publik, dan Kehumasan (IKP) Syahlan Launu, SH, mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah kabupaten, provinsi dan pusat dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan membangun sistem pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta responsif terhadap aspirasi dan keluhan masyarakat.

“Dengan adanya SP4N-Lapor, diharapkan semua lapisan masyarakat di Kabupaten Kolaka Utara merasa lebih dihargai dan dilayani oleh pemerintah,” kata Syahlan.

Syahlan juga juga menyebutkan, kegiatan bimtek itu juga dihadiri Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sulawesi Tenggara, Dr. M. Ridwan Badallah, S.Pd., serta Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia untuk Sulawesi Tenggara, Mastri Susilo, S.Pd., MP.

“Kehadiran mereka menandakan dukungan kuat dari berbagai lembaga pemerintah terhadap implementasi dan pengembangan aplikasi SP4N-Lapor di daerah,” Sambung Syahlan.

Ia juga sampaikan, peserta bimtek ini terdiri dari para pegawai negeri dan pengelola layanan publik di Sulawesi Tenggara, diberikan pemahaman mendalam tentang cara kerja aplikasi SP4N-Lapor, termasuk prosedur pengaduan, penanganan, dan tindak lanjut pengaduan.

“Melalui bimtek ini, kami Diskominfo Kolut bisa lebih meningkatkan lagi kualitas pelayanan publik dan responsivitas terhadap pengaduan masyarakat,” pungkasnya.

 

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini