Senin, 10 Februari 2025

Dugaan Pungli Uji KIR, ALAMP AKSI Gelar Demo di Dishub Deliserdang

DPW ALAMP AKSI Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) pada Senin, 13 Januari 2025

Medan, Trennews.id – Dewan Pengurus Wilayah Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (DPW ALAMP AKSI) Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) pada Senin, 13 Januari 2025. Aksi tersebut bertujuan mendesak pengusutan dugaan praktik pungutan liar (pungli) di Dinas Perhubungan Kabupaten Deliserdang.

Dalam aksi tersebut, puluhan massa yang dipimpin Hendri Munthe, Ketua DPW ALAMP AKSI Sumut, menyampaikan tuntutan agar aparat penegak hukum (APH) segera mengusut dugaan pungli terkait uji berkala kendaraan bermotor (uji KIR) di wilayah tersebut.

Hendri Munthe menyampaikan bahwa praktik pungli jelas melanggar hukum dan berdampak buruk pada kesejahteraan masyarakat serta kemajuan negara.
“Penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu. Hal ini penting untuk menciptakan kesejahteraan rakyat dan kemajuan negara yang kita cita-citakan,” ujar Hendri.

Ia juga menyoroti tingginya tingkat korupsi di Indonesia, khususnya di Sumatera Utara, yang dianggapnya sudah menjadi kebiasaan buruk bagi sejumlah oknum. Oleh karena itu, ia meminta APH untuk menegakkan hukum secara adil dan tegas, guna membersihkan Sumatera Utara dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Berdasarkan informasi yang diperoleh, ALAMP AKSI menduga adanya pungli dalam proses uji KIR di Dinas Perhubungan Kabupaten Deliserdang. Warga yang hendak mengajukan uji KIR diduga dimintai sejumlah uang sebesar Rp150.000 hingga Rp250.000, meskipun berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah, uji KIR telah digratiskan.

Lebih parahnya lagi, warga yang membayar dugaan pungli tersebut dikabarkan tidak perlu melalui prosedur pengujian sebagaimana mestinya. Hal ini jelas merugikan masyarakat dan menyalahi aturan yang berlaku.

Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan tiga poin tuntutan utama:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini