Jumat, 3 Januari 2025

Eks Birokrat dan Mantan Politisi Serukan Penutupan Gudang Menara Ilegal

Kondisi rumahnya Frans San yang berdempetan dengan tembok pembatas gudang PT. Menara

MANGGARAI, TRENNEWS.ID – Mantan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Manggarai, Adi Empang, selaku warga Kelurahan Bangka Leda yang terdampak mengeluh dengan keberadaan gudang milik PT. Menara yang mengganggu kenyamanan warga.

Keluhan tersebut disampaikan langsung saat diwawancara Trennews.id pada Senin (22/7/2024) di rumah kediamannya.

Dalam keterangannya, Adi Empang menjelaskan bahwa dahulu sebelum ada permukiman, gudang PT. Menara dengan luas lahan yang relatif cukup besar sudah ada.

Kemudiaan pemilik lahan (PT.Menara) jelas memanfaatkan lahan itu sesuai dengan keinginannya. Pada saat warga sudah ada disekitar lokasi gudang tersebut, itu pasti ada implikasinya. Maka menjadi pertanyaan penting adalah apakah lahan yang dimanfaatkan oleh PT. Menara tidak berdampak pada orang lain ?

Adi Empang pun mengurai bahwa ketika terjadi perkembangan baik dari sisi ekonomi, politik dan lain-lain tentu ada pengaruh terhadap lingkungan.

Namun, bagi orang yang memiliki kepentingan bisnis usaha pasti sudah merencanakan untuk kepentingan tertentu.

“Tetapi yang saya tahu, setelah saya cek ke lapangan bahwa disini ada gudang, ada stone chruser dan ada juga kendaraan yang keluar-masuk bawa material dari luar yang kapasitas jalannya tidak tepat untuk kendaraan yang bertonase besar”, jelas Adi Empang.

“Kondisi tiga tahun terakhir ini berimplikasi terhadap warga, berkaitan dengan pengolahan material yang ada di dalamnya itu sangat dirasakan oleh warga sekitar yang radiusnya dekat. Contoh, debu dan getarannya”,sambung Adi.

Disisi lain, Menurut Adi, ada juga dampak secara langsung oleh warga yang pada saat musim hujan, air mengalir dan menerobos dinding pembatas.

“Dan yang terdampak langsung itu dirasakan oleh Pak Martinus yang rumahnya kena reruntuhan tembok pembatas”,tutur Adi.

Karena itu, menurut Adi, pemerintah daerah harus melihat kembali izinnya, jika ada. Apakah usaha itu sudah sesuai dengan tata ruang? yang didalamnya ada pola ruang dan manfaat ruang?

“Bagi saya, kalau dari aspek tata ruang tidak memungkinkan. Maka perlu dipertimbangkan. Artinya, pengambil kebijakan, mengarahkan pengusaha untuk keluar dari radius kawasan pemukiman”,cetus Adi lagi.

“Beberapa bulan lalu, ada staf dari PT. Menara mendatangi rumah saya untuk minta saya tanda tangan dokumen.Kebetulan, yang datang itu orang yang tidak mengerti soal. Saya tanya ke dia, ini untuk apa? dia menjawab, untuk meminta persetujuan warga untuk mendukung. Saya pun kaget, loh kok baru sekarang, ini kan sudah beroperasi lama”,ungkap Adi.

Padahal, warga Bangka Leda pernah mendiskusikan gudang Menara tersebut melalui komunitas basis gereja namun nampaknya mentok ditangan Mantan Kadis DLH Kanis Nasak.

“Mestinya, kita saling menghargai. Tetapi kalau misalnya kita tidak dihargai juga repot. Saya mantan Kadis PU. Saya tau kapasitas jalan untuk kendaraan roda 10 yang tonasenya besar. Andai saja rumah kami ini campurannya tidak kuat, pasti tebelah akibat dari getaran aktivitas keluar-masuk alat berat dan kendaraan roda 10 ini”,tutup Adi.

Adi berharap, pemda manggarai bisa menyesuaikan keberadaan gudang Menara tersebut dari aspek tata ruang sesuai dengan perda. Jika tidak, mestinya dipindahkan dari pemukiman warga.

Sementara mantan Politisi Golkar, Frans San selaku warga yang terdampak yang rumahnya berdempetan dengan tembok pembatas gudang PT. Menara meminta Pemda Manggarai untuk segera tutup atau pindah dari permukiman warga.

“Diatas ini, tumpukan pasir yang bergunung membuat debu bertebaran kemana-mana. Kemudian mereka selalu membuat adonan campuran hingga malam hari saat mereka ada proyek”,ungkap mantan anggota DPRD tersebut.

Selain itu, Frans San juga menceritakan bahwa dulu pernah pagar tembok rumahnya runtuh akibat longsor dari gudang Menara.

“Waktu itu, PT.Menara perbaiki pagar tembok rumah saya. Namun, tidak semua material ditanggung oleh Menara. Saya sendiri lagi yang siapkan batunya. Mereka hanya siapkan pasir, semen dan pekerja”,cetus Frans San.

Tak hanya itu, plafon rumahnya pernah retak gegara getaran mesin pemadat tanah yang besar. Bahkan limbah olinya dibuang di permukiman warga.

“Dulu kami sering ribut dengan staf Menara, karena mereka kerja campur adonan sampe jam 7 hingga jam 9 malam yang kemudian kami mengadu ke Dinas DLH Manggarai supaya ditutup gudangnya karena disekitar gudang ini rumah semua”,terang Frans San.

Frans San tegaskan Pemda Manggarai harus bisa memikirkan keluhan masyarakatnya sendiri dari berbagai dampak lingkungan dan kesehatan dari aktivitas yang dilakukan didalam gudang PT. Menara.

Ia berharap pemda harus tutup atau pindahkan gudang PT.Menara dari kawasan permukiman warga. (KL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini