Kamis, 16 April 2026

Gangguan WiFi di Malam Hari, Teknisi PT Bach Multi Global Diduga Langgar Prosedur K3

Petugas teknisi dari PT Bach Multi Global (BMG) terpantau sedang melakukan perbaikan kabel optik di Jalan Brawijaya, Kota Mojokerto, tanpa menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) standar seperti helm, rompi, dan sepatu safety, Kamis 16/4 dini hari. (Foto: Dok Agung Ch)

Mojokerto, TrenNews.id – Aktivitas perbaikan jaringan internet atau WiFi yang dilakukan di dini hari guna mengatasi gangguan di Jalan Brawijaya, Kota Mojokerto, menjadi sorotan publik.

Pasalnya, kegiatan perbaikan tersebut diduga dilakukan dengan mengabaikan aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) karena petugas yang bertugas tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) yang layak dan sesuai standar.

Insiden berlangsung pada Kamis (16/4/2026) dini hari sekitar pukul 01.45 WIB. Berdasarkan pantauan di lokasi, terlihat 4 orang teknisi sedang melakukan perbaikan atau maintenance kabel optik yang ditunjang dengan mobil operasional bernopol B 1903 HZL.

Namun yang menjadi perhatian, teknisi tersebut tampak hanya mengenakan pakaian sehari-hari tanpa dilengkapi perlengkapan keselamatan kerja standar seperti rompi reflektif, celana panjang, sepatu safety, maupun pelindung kepala.

Saat dikonfirmasi oleh awak media, penanggung jawab kegiatan yang mengaku bernama Dede Aditya, ini mengaku bertugas sebagai teknisi Forte di bawah naungan PT Bach Multi Global (BMG).

“Ini ada kegiatan maintenance optik dari PT Bach Multi Global (BMG),” ungkap Dede di lokasi.

Di hadapan media, pria asal Tulungagung ini juga mengakui adanya kesalahan dan penyimpangan prosedur dalam pelaksanaan tugasnya saat itu. Ia mengaku terpaksa bekerja tanpa APD lantaran faktor keterbatasan waktu dan tuntutan penyelesaian masalah yang mendesak.

“Ya salah Pak, ini memang lagi terburu-buru. Memang salah, nggak pakai APD. SOP-nya bukan begini Pak. Seharusnya menggunakan APD meliputi celana panjang, sepatu, dan helm kalau ada. Saya salah Pak,” ujarnya, saat ditanya mengenai kelengkapan personil nya.

Lebih lanjut, ketika dikonfirmasi mengenai domisili kantor tempat ia bertugas, Dede mengaku tidak hafal alamat lengkap dari kantor pusat maupun cabang perusahaannya yang berada di wilayah Waru, Sidoarjo.

“Alamat lengkap kantor saya nggak hafal,” lontarnya singkat.

Dari fakta yang terungkap di lapangan, warga Mojokerto yang enggan disebutkan namanya, menanggapi adanya beberapa poin yang diduga menjadi pelanggaran terhadap standar operasional dan regulasi ketenagakerjaan.

“Ini mengarah kepada dugaan pelanggaran prinsip K3. Pekerjaan pada ketinggian dan di area jalan umum yang gelap gulita, memiliki resiko kecelakaan kerja yang tinggi,” ungkapnya.

Ketidaktersediaan APD dasar seperti sepatu keselamatan dan pelindung kepala, menurutnya merupakan kelalaian yang dapat membahayakan nyawa pekerja itu sendiri maupun keselamatan orang lain di sekitar lokasi.

“Maka kegiatan ini diduga telah menyimpang dari aturan internal PT Bach Multi Global (BMG) yang seharusnya menjamin keamanan dan profesionalisme kerja. Faktor keterburu-buru tersebut, tidak dapat dijadikan alasan yang sah untuk mengesampingkan prosedur keamanan,” terangnya.

Selain itu, katanya lagi, dugaan ketidakmampuan petugas dalam menyebutkan alamat lengkap kantor tempat ia bernaung, justru akan menimbulkan pertanyaan besar terkait status legalitas penugasan. Saya meragukan, apakah pekerjaan tersebut merupakan bagian dari kegiatan resmi yang terkoordinasi atau tidak?

Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi dari pihak manajemen PT Bach Multi Global (BMG) terkait dugaan pelanggaran prosedur kerja ini. Awak media masih berupaya menghubungi pihak terkait untuk mendapatkan klarifikasi lebih lanjut mengenai penerapan standar keselamatan kerja di perusahaan tersebut. (Agung Ch)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini