Rabu, 15 Januari 2025

Hari Terakhir, Pendaftaran Cakada & Cawakada KPU Hanya Terima Satu Paslon

Komisioner KPU Kabupaten Labuhanbatu Utara

Lebih lanjut, Pria yang menjabat komisioner 2 periode itu mempertegas bahwa apabila partai politik yang tersisa tidak memberikan dukungan dan pengusungan, serta suaranya tidak mencukupi, mereka juga diberikan potensi untuk bergabung dengan Paslon yang telah mendaftar.

” Berdasarkan pertimbangan Pasal 135 tersebut, KPU Labura telah bersepakat dalam pleno untuk memperpanjang masa pendaftaran. Perpanjangan ini dimulai tanggal 30 Agustus dini hari hingga 1 September 2024, dengan konsep yang sama seperti di waktu normal,” tandas Adi Susanto

Dengan keputusan ini, KPU Labura memberikan kesempatan tambahan bagi partai politik dan calon lainnya untuk berpartisipasi dalam Pilkada Labura tahun 2024, Guna memastikan proses demokrasi yang berjalan sesuai ketentuan dan terbuka bagi semua pihak. (Amin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini