Rabu, 5 Februari 2025

Hasto Kristiyanto Mangkir dari Panggilan KPK? Ini Penjelasan PDIP

Hasto Kristianto, Sekjen PDI-P

Jakarta, TrenNews.id – Isu mangkirnya Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus Harun Masiku, ramai dibicarakan. Namun, juru bicara PDIP, Guntur Romli, menegaskan bahwa ketidakhadiran Hasto bukan karena alasan takut ditahan, melainkan terkait agenda internal partai.

Dalam wawancara di Sapa Indonesia Pagi Kompas TV pada Selasa (7/1/2025), Guntur menjelaskan, “Mas Hasto sudah memiliki agenda terkait persiapan HUT PDIP sebelum undangan dari KPK datang. Bukan berarti beliau mangkir, karena selama ini beliau selalu patuh pada proses hukum, baik sebagai saksi maupun saat memberikan keterangan di pengadilan.”

PDIP, yang diketuai oleh Megawati Soekarnoputri, akan merayakan ulang tahunnya yang ke-52 pada 10 Januari 2025. Menurut Guntur, Hasto tengah disibukkan dengan persiapan acara tersebut ketika panggilan dari KPK diterima.

“Kami telah mengirimkan surat resmi ke KPK untuk meminta penjadwalan ulang setelah perayaan HUT PDIP. Mas Hasto pasti akan hadir setelah tanggal 10 Januari jika dipanggil kembali,” ujar Guntur.

Meskipun absen dari panggilan pada Senin (6/1/2025), Hasto disebut akan tetap mengikuti proses hukum. Hal ini dibuktikan dengan respons resmi dari tim kuasa hukumnya, Ronny Talapessy, yang meminta penjadwalan ulang.

Di sisi lain, Komisioner KPU periode 2017-2022, Wahyu Setiawan, yang juga dipanggil dalam kasus yang sama, telah memenuhi panggilan dan memberikan keterangan.

Kasus Harun Masiku terus menjadi sorotan publik. Sebagai salah satu tersangka, Hasto Kristiyanto menjadi perhatian utama dalam perkembangan kasus ini. Keberadaan Harun Masiku yang hingga kini belum ditemukan juga menjadi pekerjaan rumah besar bagi KPK.

Ketidakhadiran Hasto Kristiyanto dalam panggilan KPK menjadi isu yang sensitif, terlebih di tengah persiapan perayaan HUT PDIP. Namun, juru bicara PDIP memastikan Hasto akan hadir setelah agenda internal partai selesai. Semua pihak kini menanti kelanjutan proses hukum dari kasus ini.

Pewarta : Hendra

Editor : Andi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini