Riko Budiman Pakai Mobil Dinas Untuk Piknik,Advokat Peradi: Itu Perbuatan Melanggar Hukum
Manggarai, TrenNews.id – Advokat Hironimus Ardi,S.H menyayangkan sikap Kacabjari Reo Riko Budiman yang tidak mampu memberikan klarifikasi terkait penggunaan mobil dinas untuk piknik bersama keluarganya di pantai Jengkalang,Kecamatan Reok, pada Rabu (29/1/2025).
Advokat Peradi tersebut menjelaskan seharusnya Jaksa Riko Budiman mampu dan tidak perlu merasa riskan dengan pertanyaan wartawan terkait mobil dinas yang dipakai keluarga Riko Budiman untuk berpiknik.
“Sepengetahuan saya, kendaraan dinas khusus plat merah memang hanya digunakan untuk hari kerja bukan untuk hari libur dan digunakan untuk kepentingan pribadi,”ujar Hironimus kepada Trennews.id, Jumat(31/1/2025).
Hiro menambahkan, tindakan kejaksaan yang mengintimidasi wartawan adalah melanggar hukum, sebab wartawan sedang menjalankan tugas dan pekerjaan profesinya.
“Pantauan media dalam pemberitaan diatas, menurut saya sudah tepat dan benar karena sebelum diberitakan terlebih dahulu menunjukkan kartu Identitas sehingga telah sesuai dengan porsinya. Tidak ada sangkut pautnya dengan kasus 3 tahun lalu, ini murni penggunaan barang negara untuk kepentingan pribadi,”kata Hironimus.
Menurut Hiro, penyalahgunaan kendaraan dinas dapat dikenakan sanksi administratif, perdata, dan pidana.
Tinggalkan Balasan