Minggu, 8 September 2024

ICMI Dukung Ormas Keagamaan Peroleh IUP Pertambangan, Kesempatan Masyarakat Mengelola Kekayaan Negara Untuk Kesejahteraan Rakyat

Wakil Bendahara Umum ICMI Pusat Muhamad Fajar Hasan mendukung pemerintah memberikan IUP kepada ormas keagamaan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Foto/istimewa

“Saya kira pada konteks ini, negara harus tetap hadir dengan memberikan advice kepada ormas keagamaan yang mendapatkan konsesi pertambangan. Dengan demikian, secara perlahan kapasitas dan kompetensi ormas keagamaan dalam mengelola konsesi pertambangan akan makin baik melalui pendampingan dari pemerintah, atau advice langsung dari organisasi pengusaha,” ungkap Fajar.

Fajar menyebut perlunya saling mengingatkan bahwa kekayaan alam sesuai mandat konstitusi harus dikelola sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Pesan mendalam konstitusinya, bahwa sumber daya alam agar dikelola secara adil dan dibuka kesempatan seluas-luasnya kepada semua elemen bangsa untuk mengelolanya.

Namun, yang terjadi selama ini sumber daya alam hanya dikelola dan menguntungkan kalangan tertentu saja, dan pemberian perizinan konsesi pertambangan belum berkeadilan, dan belum menyasar semua anak bangsa.

“Kini, ada semangat keadilan dalam pemberian perizinan konsesi pengelolaan sumber daya alam, melalui terobosan brilian pemerintah dengan memberikan kesempatan kepada ormas keagamaan untuk mengelola sumber daya alam,” ucapnya.

Fajar Hasan mengatakan ormas keagamaan dalam mengelola konsesi pertambangan, pasti bisnis profitnya tetap akan kembali ke umat dan negara. Ormas keagamaan tidak akan menimbun kekayaan seperti badan hukum privat yang berorientasi individual profit, tetapi profit bisnisnya akan digunakan untuk menopang aktivitas ormas keagamaan dalam melayani umat diberbagai bidang.

“Hal ini menjadi salah satu faktor paling prinsip yang membedakan dalam pemberian konsesi pertambangan kepada badan hukum privat dan ormas keagamaan,” kata Calon Bupati Muna Barat, Sulawesi Tenggara tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini