Kamis, 6 Februari 2025

Kejari Deli Serdang Raih Berbagai Prestasi dan Capaian Kinerja Sepanjang 2024

Lubuk Pakam, Trennews.id – Sepanjang tahun 2024, Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang berhasil mencatatkan berbagai capaian kinerja yang mengesankan. Dalam laporan akhir tahun yang disampaikan oleh Kepala Kejari Deli Serdang, Mochamad Jeffry, S.H., M.H., pada Senin (30/12/2024), terungkap sejumlah prestasi gemilang yang diraih di tingkat nasional.

Dua penghargaan bergengsi berhasil diraih Kejari Deli Serdang, yakni:

Peringkat II Kinerja Terbaik Bidang Intelijen.

Peringkat III Kinerja Terbaik Bidang Tindak Pidana Khusus.

Penghargaan ini menjadi bukti dedikasi Kejari Deli Serdang dalam menjalankan tugas berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan.

Rangkuman Capaian Kinerja 2024

1. Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP)
Kejari Deli Serdang mencatat penerimaan sebesar Rp 5,33 miliar yang berasal dari berbagai sumber, termasuk:

Denda pelanggaran lalu lintas: Rp 447 juta.

Denda tindak pidana korupsi: Rp 100 juta.

Penjualan barang rampasan: Rp 372 juta.

Uang sitaan tindak pidana lain: Rp 1,09 miliar.

Uang pengganti korupsi: Rp 769 juta.

Barang bukti hasil korupsi: Rp 2,45 miliar.

2. Bidang Intelijen

Penerangan hukum: Diadakan di tiga lokasi, termasuk Convention Hall Deli Serdang.

Program “Jaksa Menyapa”: Disiarkan empat kali melalui Radio Deli Serdang Bersinar (93.8 FM).

Penyuluhan hukum: Dilaksanakan di enam sekolah, seperti SMA Negeri 1 Lubuk Pakam dan MAN 2 Deli Serdang.

3. Bidang Tindak Pidana Umum (Pidum)

Pra-penuntutan: 1.286 perkara.

Penuntutan: 808 perkara, dengan 740 telah dieksekusi.

Tilang: 6.120 berkas, menghasilkan total denda Rp 452 juta.

4. Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus)

Penyelidikan: 5 perkara.

Penyidikan: 4 perkara.

Eksekusi tindak pidana korupsi: Uang rampasan mencapai Rp 2,45 miliar.

5. Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun)

Surat Kuasa Khusus (SKK): 2.533 kegiatan.

Pemulihan keuangan negara: Rp 2,67 miliar.

6. Bidang Barang Bukti dan Barang Rampasan

Pengembalian barang bukti: 164 perkara.

Pemusnahan barang bukti: 641 perkara.

Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas

Kepala Kejari Deli Serdang, Mochamad Jeffry, menyatakan bahwa capaian ini mencerminkan komitmen institusi dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas di bidang penegakan hukum.

“Kami akan terus berupaya menciptakan lingkungan yang bebas korupsi dan mendukung pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Deli Serdang,” ujar Jeffry.

Ia juga menegaskan bahwa pencapaian tahun 2024 menjadi pijakan penting untuk menghadapi tantangan di tahun 2025 dengan target yang lebih terarah.

Laporan ini menunjukkan Kejari Deli Serdang sebagai lembaga yang tidak hanya bertugas menegakkan hukum, tetapi juga memberikan kontribusi signifikan terhadap pembangunan daerah dan penguatan kepercayaan publik.

Pewarta : Ghefira
Editor : Annisa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini