Sabtu, 21 Desember 2024

Ketua Dewan Pers Minta Kapolri Usut Tuntas Kasus Kriminalisasi Wartawan di NTT

Ketua Dewan Pers, Dr. Ninik Rahayu ( ist)

Lebih lanjut, Kabid Humas Polda NTT menekankan bahwa profesi wartawan adalah profesi yang sangat mulia.

Oleh karena itu, profesionalitas wartawan sangat penting untuk menghasilkan pemberitaan yang berimbang dan menghindari masalah hukum di kemudian hari.

Sekretaris Daerah (Sekda) NTT, Kosmas D. Lana, yang juga hadir dalam acara tersebut, menekankan pentingnya peran media massa yang memiliki legalitas resmi dalam struktur pemerintahan.

Media yang memiliki legalitas resmi tentunya memberikan informasi yang akurat, aktual, dan dapat dipercaya oleh masyarakat.

Informasi yang disampaikan oleh media dengan legalitas resmi juga dapat dipertanggungjawabkan.

Sekda NTT juga menyatakan bahwa legalitas media sangat penting untuk menjaga kredibilitas dan integritas pers.

Selain untuk kepentingan hukum, legalitas media juga memainkan peran vital dalam infrastruktur politik sebagai elemen yang tak terpisahkan dari pemerintahan yang demokratis.

“Fungsi pers bukan hanya untuk memberitakan informasi, tetapi juga memberikan hiburan, edukasi, dan pengawasan terhadap seluruh program pemerintah,” kata Kosmas D. Lana. (Kordianus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini