KPK Geledah Rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Terkait Kasus Suap dan Obstruction of Justice
Jakarta, TrenNews.id – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (Sekjen PDIP), Hasto Kristiyanto, pada Selasa (7/1/2025). Penggeledahan ini terkait dengan kasus dugaan suap dan obstruction of justice yang menjerat Hasto sebagai tersangka.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, membenarkan kegiatan tersebut. “Betul, saat ini sedang ada giat penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik untuk perkara dengan tersangka HK (Hasto Kristiyanto),” ujar Tessa kepada awak media.
Tessa menyatakan, pihaknya akan menyampaikan informasi lebih lanjut setelah proses penggeledahan selesai. “Untuk perkembangan lebih lanjut akan disampaikan bila kegiatan sudah selesai,” tambahnya.
Penggeledahan dilakukan di rumah Hasto yang berlokasi di Perumahan Villa Taman Kartini, Margahayu, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat. Meski demikian, detail mengenai temuan atau hasil penggeledahan belum dapat diungkap karena kegiatan tersebut masih berlangsung.
Hasto Kristiyanto sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan suap terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan. Penetapan ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.
Selain itu, Hasto juga dijerat dengan dugaan obstruction of justice terkait kasus Harun Masiku. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, menjelaskan keterlibatan Hasto dalam perkara tersebut. “Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK yang bersangkutan selaku Sekjen PDI Perjuangan dan saudara DTI selaku orang kepercayaan saudara HK dalam perkara dimaksud,” ujar Setyo.
Kasus ini mencuat setelah terungkap dugaan suap yang melibatkan Wahyu Setiawan dalam proses penetapan anggota legislatif dari PDIP. Hasto Kristiyanto diduga menjadi aktor utama dalam pengaturan suap ini. Selain itu, KPK menduga Hasto berupaya menghalangi proses penyidikan dengan berbagai cara, termasuk melibatkan orang kepercayaannya.
Perkembangan lebih lanjut mengenai kasus ini diharapkan dapat memberikan kejelasan dan memperlihatkan langkah tegas KPK dalam memberantas korupsi. Publik pun menanti hasil dari proses penggeledahan dan langkah hukum berikutnya terhadap Hasto Kristiyanto.
Pewarta : Hendra
Editor : Andi
Tinggalkan Balasan