Rabu, 30 April 2025

Membongkar Viral TikTok: Benarkah Dana CSR PLN Digunakan untuk Kampanye Politik?

Pemberian CSR di duga Kampanye

Jakarta, TrenNews.id – Belakangan ini, PT PLN (Persero) kembali menjadi sorotan publik, kali ini terkait tuduhan serius yang beredar di media sosial. Sebuah unggahan di TikTok dari akun bernama ‘nalarpolitik’ menuduh Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menggunakan dana CSR (Corporate Social Responsibility) untuk mendukung kampanye calon presiden Ganjar Pranowo. Meski unggahan ini telah diterbitkan sejak 22 November 2024, isu ini baru viral beberapa hari terakhir.

Postingan TikTok tersebut menampilkan tiga flyer yang menyampaikan berbagai tuduhan terhadap Dirut PLN. Dalam flyer pertama, tertulis dugaan penggunaan dana CSR untuk mendukung calon presiden yang dikenal dengan nomor urut 03. Tidak hanya itu, disebutkan pula bahwa dana CSR yang seharusnya digunakan untuk program tanam mangrove di Rembang, justru dialihkan ke proyek video kampanye dengan harga fantastis—Rp90 juta per menit.

Flyer lainnya menampilkan ilustrasi wajah tikus berdasi, yang dianggap sebagai simbol korupsi, disandingkan dengan gambar Dirut PLN. Pesan dalam flyer tersebut menyoroti isu penggunaan dana negara untuk kepentingan politik pribadi, yang dianggap tidak etis.

Unggahan ini telah menuai lebih dari 300 komentar, sebagian besar berisi tanggapan negatif. Beberapa komentar mencurigai hubungan politik Darmawan Prasodjo dengan PDI-P, mengingat rekam jejaknya sebagai mantan caleg partai tersebut pada 2014. Banyak warganet meminta aparat penegak hukum, seperti KPK, untuk segera turun tangan jika tuduhan ini memiliki bukti valid.

Komentar-komentar seperti “copot Direktur PLN” atau “kalau ada bukti valid, bisa masuk KPK” menunjukkan keresahan publik terhadap integritas BUMN yang memegang peran penting dalam pelayanan listrik nasional.

Hingga saat ini, Divisi Komunikasi PLN belum memberikan pernyataan resmi terkait tuduhan ini. Hal ini menjadi sorotan, mengingat Darmawan Prasodjo dikenal sering mempublikasikan berbagai prestasinya selama menjabat.

Sementara itu, Ketua Umum PP IWO, Teuku Yudhistira, memberikan pernyataan yang mengisyaratkan pentingnya investigasi lebih lanjut. “Logikanya, tidak ada asap kalau tidak ada api. Kita tunggu saja bagaimana penanganan aparat terkait dugaan korupsi di PLN,” ujarnya.

Tuduhan ini membuka diskusi yang lebih luas tentang etika penggunaan dana CSR di perusahaan BUMN. CSR dirancang untuk membantu masyarakat dan lingkungan, bukan untuk kepentingan politik. Jika benar dana CSR dialihkan, maka hal ini melanggar prinsip dasar tata kelola perusahaan yang baik (GCG).

Penting untuk menunggu klarifikasi resmi dari PLN dan hasil investigasi dari aparat penegak hukum. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci utama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi negara.

Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk terus mengawal transparansi di lembaga-lembaga negara. Jika tuduhan ini terbukti benar, langkah hukum yang tegas harus diambil. Namun, jika tidak terbukti, upaya untuk menjaga nama baik institusi juga menjadi hal yang penting.

Pewarta : Ghifari
Editor : Annisa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini