Pencoblosan di TPS 2 Kelurahan Batu Putih Sudah Dimulai, Hery Berharap Bisa Berjalan Aman dan Damai
Tahukah kalian kapan proses penghitungan suara ini dimulai dan bagaimana tahapan pelaksanaannya?
Berikut penjelasannya.
Jadwal Penghitungan Suara Pilkada 2024
Proses penghitungan suara dilaksanakan pada hari yang sama dengan pemungutan suara, yaitu pada 27 November 2024. Semua tahapan, mulai dari pencoblosan hingga penghitungan, dilakukan secara serentak sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Berdasarkan Pasal 49 ayat 1 Peraturan KPU Nomor 25 Tahun 2023, penghitungan suara dimulai setelah pemungutan suara selesai dan harus selesai pada hari yang sama. Namun, KPU memberikan tambahan waktu hingga 12 jam apabila penghitungan belum selesai, sebagaimana diatur dalam Pasal 49 ayat 2.
Kapan Penghitungan Suara Dimulai?
Pemungutan suara dimulai pukul 07.00 hingga 13.00 waktu setempat. Setelah itu, petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) melakukan proses administrasi, memastikan seluruh surat suara tercatat dengan baik sebelum memulai penghitungan.
Penghitungan suara biasanya dimulai sekitar pukul 13.00 hingga selesai. Namun, waktu pastinya tergantung pada jumlah pemilih di TPS dan kelancaran proses administrasi. Petugas TPS wajib melayani pemilih yang telah mengantre sebelum pukul 13.00 hingga semua selesai memberikan hak suara.
Transparansi dalam Penghitungan Suara
Proses penghitungan dilakukan secara terbuka untuk menjaga transparansi. Kotak suara dibuka di hadapan saksi, pemilih, dan pengawas. Semua tahapan diawasi secara ketat agar tidak terjadi kecurangan.
Dengan jumlah pemilih yang bervariasi di tiap TPS, waktu penghitungan suara juga dapat berbeda. TPS dengan jumlah pemilih yang lebih kecil umumnya menyelesaikan penghitungan lebih cepat dibandingkan TPS dengan jumlah pemilih besar. (Red)
Tinggalkan Balasan