Pokir “Jatah Dewan” Dibidik : Alamp Aksi Usul Hapus Total Skema Pokir DPRK – DPRA
Banda Aceh, TrenNews.id – Alamp Aksi mendesak penghapusan total skema Pokok Pikiran (Pokir) DPRA hingga DPRK. Alasannya, mereka menilai pokir mulai bergeser dari penyalur aspirasi menjadi “jatah proyek” anggota dewan yang rawan transaksional.
Ketua DPW Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (Alamp Aksi) Aceh, Mahmud Padang, menilai sistem Pokir saat ini justru mengerdilkan fungsi DPRD.
“Seharusnya APBK dan APBA lahir dari Musrenbang. Sekarang orientasinya bergeser. Tugas dewan seolah bukan lagi mengawasi anggaran, tetapi seakan mengejar besaran Pokir,” kata Mahmud, Minggu (2/8/2026).
Secara aturan, sambung Mahmud, pokir adalah hasil reses yang masuk ke dokumen perencanaan. Namun faktanya, Mahmud menyebut banyak Pokir muncul di luar Musrenbang.
“Bahkan ada yang mengakomodir kebutuhan Organisasi Perangkat Daerah atau kepentingan kelompok tertentu. Kalau begini, yang jalan bukan prioritas RPJMD, tapi prioritas pribadi,” tegasnya. Akibatnya, pembangunan jadi tidak terukur dan sulit dievaluasi manfaatnya.
Alamp Aksi juga menyorot dugaan praktik “kotor” di balik Pokir. “Kami menerima informasi soal permintaan imbalan, intervensi pengadaan, sampai penunjukan rekanan untuk proyek Pokir,” ungkap Mahmud. Namun, Mahmud menyebut dugaan itu masih sebatas pernyataan yang harus dibuktikan melalui ranah hukum.
Ia menegaskan, selama Pokir masih dianggap “jatah” per anggota dewan, fungsi pengawasan akan lumpuh. Legislatif masuk terlalu jauh ke ranah eksekutif.
“Ketika fokusnya menjaga proyek Pokir masing-masing, kontrol terhadap APBA/APBK secara keseluruhan tidak akan jalan,” ujarnya.
Mahmud mengusulkan 1 jalan, yaitu menghapus skema Pokir. Selanjutnya seluruh pembangunan dikembalikan ke mekanisme Musrenbang dari desa sampai provinsi.
“Tujuannya agar dewan fokus pada 3 fungsi, yaitu legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Bukan jadi calo proyek,” tutupnya.
Pewarta : Arman Munthe


Tinggalkan Balasan