Minggu, 8 September 2024

Sampah di Area Pelabuhan Feri Ujung Tobaku Tanggung Jawab BPTD Sultra, Pemda Kolut Membantu Jika Diperlukan

Pelabuhan Feri Ujung Tobaku, Kabupaten Kolaka Utara

LASUSUA, TRENNEWS.ID – Tumpukan sampah berserakan di area Pelabuhan Feri Ujung Tobaku, Kecamatan Katoi, mendapat tanggapan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kolaka Utara.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kolaka, melalui Sekretarisnya mengatakan, pihaknya saat ini hanya sekedar membantu, pasalnya pelabuhan tersebut sudah menjadi kewenangan Kementerian Perhubungan.

“Kami sifatnya membantu mengambilkan kalau dihubungi, termasuk kemarin itu sudah kami bersihkan,” ujar Nur Hafni, Sekretaris DLH Kolut pada media ini, Sabtu (4/5/2024).

Seperti diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kolaka Utara, Alauddin Syah mengatakan, Secara kewenangan, pelabuhan tersebut bukan lagi menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara, tapi sudah menjadi Kewenangan Kementerian Perhubungan dalam hal ini Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Provinsi Sulawesi Tenggara.

Sehingga segala sesuatu yang berkaitan dengan fasilitas termasuk kebersihan sudah menjadi tanggung jawab BPTD Provinsi Sulawesi Tenggara.

“Kami memperbantukan cleaning service untuk kebersihan kantor di pelabuhan itu, yang gaji kami, untuk diluar kantor itu tanggung jawab pengelola,” pungkasnya.

(Dedi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini