Satpol PP Kota Kendari Sosialisasikan Perda Tentang Trantibum
Terlihat PKL diberikan penjelasan mengenai Perda, termasuk aturan-aturan tentang lokasi berjualan, kebersihan lingkungan, serta sanksi bagi yang melanggar.
Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan para PKL terhadap Perda tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, sehingga tercipta lingkungan yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh warga kota.
Sosialisasi itu dipimpin Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Kabid Trantibum)Kota Kendari, Hasman Dani, ikut serta juga Kepala Seksi Operasi, Laode Abd Ajis dan Kepala Seksi Ketertiban, Suherman. (NS)
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tinggalkan Balasan