Tanyakan Progres Laporan Bimtek, Jaksa Intel Kejatisu : Sudah Dilimpahkan Di Kejari Paluta
Adapun hal yang mendasari pimpinan Kejatisu melimpahkan kasus ini di Kejari Paluta adalah untuk mengefisiensikan waktu dalam proses pemeriksaan yang akan berlangsung, dan seterusnya menyarankan agar pihak DPW Libas Sumut agar menanyakan serta berkordinasi perihal tersebut di Kejari Paluta, sebut Jaksa Intel Kejatisu.
Sementara itu, Ketua DPW Libas menanggapi hal tersebut bahwa pihaknya akan terus mengawal proses ini.
“Terkait pelimpahan kasus ini di Kejari Paluta, kami dari DPW Libas Sumut akan mengikuti prosesnya dan terus mengawasi proses laporan ini sampai tuntas”, tegasnya.
Kita harapkan pihak kejaksaan dapat terus berkomitmen dalam mengusut kasus ini sampai tuntas tanpa dibebani adanya kepentingan yang lain, ujarnya. (Afri Nst)
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tinggalkan Balasan